
PatiNews.Com – Gabus, Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Pati mengamankan tersangka penganiayaan, R (18), warga Kecamatan Kayen, Pati. Sabtu (05/05/2018).
Kejadian penganiayaan saat konvoi Pelajar dalam acara Kelulusan SLTA 2018 di jalan Raya Tlogoayu – Gabus KM 1 Kamis lalu, Korban Ahmad Fathoni harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka-luka cukup serius karena sabetan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP R. Ari Sulistyawan, S.H, M.H mengungkapkan bahwa setelah memperoleh bahan keterangan, Tim Buser berhasil mengamankan tersangka di Wilayah Ngembal Kabupaten Kudus, ketika yang bersangkutan akan berangkat bekerja ke Jakarta.
“Tersangka RM alias Maman, setelah dilakukan interoasi mengakui atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban Ahmad Fathoni, warga Desa Sumbersari, yang melapor hari Jumat (04 Mei 2018).” terang AKP Ari.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan senjata tajam jenis pedang, Kaos , Celana pendek, Jaket warna merah, Tas warna hitam yang dibawa Pelaku untuk menyimpan senjata tajam saat melakukan penganiayaan.
Unit PPA Sat Reskrim menangani kasus tersebut dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan. (pn/ dok Humas Polres Pati)