• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Video Viral, Begini Penjelasan RSUD Soewondo Pati

patinews.com by patinews.com
19 Januari 2020
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Video Viral, Begini Penjelasan RSUD Soewondo Pati
184
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Patinews.com – Kota, Terkait berderarnya video yang sempat viral di medsos beberapa hari lalu, tentang salah satu warga desa Bogotanjung Kecamatan Gabus yang tidak diterima untuk dirawat inap di RSUD Soewondo. Akhirnya pihak Rumah sakit angkat bicara.

RelatedPosts

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta

Kemarian, Sabtu, (18/01/2020), Dr. Joko Subiyono,MM., Wakil Direktur Pelayanan RSU RAA Soewondo menjelaskan bahwa “Pasien atas nama (Mr. X) yang datang ke RSUD Suwondo dengan keluhan sakit kepala. Hasil pemeriksaan team medis kami dikatakan normal, dari Dokter kami diberikan obat pada pasien yang diperuntukkan untuk penghilang rasa nyeri, Pasien di edukasi dan di beri arahan oleh Dokter kami memberi solusi karena tidak ada indikasi untuk dilakukan rawat inap,” ujar Joko.

Sebelum pasien pulang, lanjutnya, “Pihak Rumah Sakit sudah memberikan beberapa pengarahan terkait penyakitnya, Begitu juga pasien waktu di beri arahan untuk pulang, Pasien dengan petugas medis juga saling berjabat tangan. Berarti petugas kami sudah sesuai prosedur pelayanan SOP yang di terapkan di RSU Soewondo,” imbuhnya.

Usai asien meninggalkan RSUD Soewondo, selang beberapa jam  kemudian ada orang yang datang ke IGD RSU Soewondo menemui Dokter yang berada di IGD. Dan orang tersebut mengaku keluarga pasien, dengan nada yang marah seperti di video yang telah beredar (viral-red).

Ketua IDI Pati Dr. Cahyono juga memberikan penjelasan bahwa, Apabila ada pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ataupun umum, itu tidak boleh ada penolakan, Baik itu di Rumah Sakit swasta maupun milik pemerintah dengan alasan kamar penuh. Harus di tangani sesuai aturan yang berlaku melalui mekanisme yang telah di atur dalam undang – undang tentang Rumah Sakit.

Dr. Woro Nurcahyono M.Kes., Direktur RSU RAA Soewondo menambahkan, “pasien BPJS tidak boleh ditolak dan wajib diterima, Kslaupun misal kelas 3 penuh, maka bisa dititipkan di kelas 2, yang nantinya kalau sudah ada ruang yang kosong baru turun ke kelas 3. Sehingga tidak ada penolakan pasien,”  sambungnya.

“Bahwa sejujurnya pihak kami sangat terkejut, karena pihak kami belum dapat konfirmasi terkait viralnya Vidio tersebut. Dan langkah selanjutnya hasil rapat intern, kami akan lakukan proses hukum yang berlaku. Akibat pemberitaan tersebut pihak Rumah Sakit sangat dirugikan,” keluh Woro.

“Evaluasi, saran dan kritik yang membangun kepada kami sangat kita butuhkan, agar pelayanan kami di RSU Soewondo bisa lebih maksimal,” tandasnya. (pn/ hr)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewsrsud Soewondosuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
Berita

Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

20 Agustus 2026
17
AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita

AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

20 Agustus 2026
13
LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
Berita

LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta

20 Agustus 2026
18
Edukasi

Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana

19 Agustus 2026
17
Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang
Berita

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang

19 Agustus 2026
13
Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale
Berita

Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale

19 Agustus 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Kragan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Desa Tegalmulyo
  • Sentil Puan Maharani, Botok AMPB Gruduk DPR RI Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
  • AMPB Bertolak ke Jakarta, Bawa Misi Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
  • LBH Djoeang Pati Soroti Permohonan Bantuan Bus AMPB ke 21 Camat untuk Aksi di Jakarta
  • Dari Marketplace ke Website Sendiri: Mengapa UMKM Perlu Membangun Toko Online?
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.