Temui Paguyuban Nelayan Cantrang Juwana, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sosialisai Peraturan Menteri
JUWANA, PATINEWS.COM
Minggu, 07 Februari 2021 dilaksanakan sosialisasi PERMEN (Peraturan Menteri) KKP dan diskusi antara Dirjen Perikanan Tangkap KKP dengan Paguyuban Nelayan Cantrang Mina Santosa di desa Bendar Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
Hadir pada sosialisasi dan diskusi tersebut Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo (PPP Bajomulyo) R. Drianto Widiyatmoko, A.Pi, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Bapak Ir. M. Zaini, MM dan staf, Kepala Satwas SDKP Juwana, Pengurus dan anggota Paguyuban Nelayan Cantrang Mina Santosa Pati dan Dampoawang Rembang,.
Dalam keteranganya, R. Driyanto Widiyatmoko menyampaikan bahwa pertemuan tersebut guna sosialisasi PERMEN KKP No. 59/2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan API di WPP NRI dan laut lepas.
“Disamping itu kami juga berdikusi dengan Pengurus dan anggota Paguyuban Nelayan tentang Kewajiban nelayan harus beransuransi sebagai salah satu syarat penerbitan SPB atau SKM, Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang selama ini dibayarkan tiap tahun dimuka direncanakan akan dibayarkan per trip, serta percepatan proses Perpanjangan SIPI cantrang,” terangnya.
“Setalah acara diskusi tersebut kami melanjutkan pemeriksaan alat tangkap cantrang sesuai aturan PERMEN KKP No. 59 tahun 2020,” tutupnya.
(PN/RED/LK)







