REMBANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Rembang melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas (dakgar lantas), Rabu (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha P, S.Tr.K., S.I.K., dan melibatkan Jasa Raharja serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Rembang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penindakan secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha P menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta terwujudnya budaya berlalu lintas yang berkeselamatan di tengah masyarakat.







