Tekan Angka Laka Lantas, Ini 9 Instruksi Kapolresta Pati
PATI, PATINEWS.COM
Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 pada Senin (10/02/2025) pukul 07.00 WIB di halaman Mapolresta Pati. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan: Kesiapan dan Deklarasi Keselamatan
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhitama, serta dihadiri oleh Dandim 0718 Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi, Forkopimda Kabupaten Pati, serta berbagai instansi terkait seperti personel Polresta Pati, pasukan TNI Kodim 0718, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, dan Satpol PP Kabupaten Pati. Wakasatlantas Polresta Pati, AKP Muhari Supaat, bertindak sebagai Komandan Apel.
Rangkaian apel ini meliputi pemasangan pita tanda operasi, pengecekan pasukan, serta pembacaan Ikrar Deklarasi Operasi Keselamatan 2025.
Operasi Keselamatan Candi 2025: 14 Hari Penegakan Ketertiban
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Pendekatan yang digunakan dalam operasi ini adalah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Harapannya, masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan.
9 Instruksi Kapolresta Pati
Dalam arahannya, Kapolresta Pati menekankan beberapa poin penting kepada personel yang bertugas:
1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam bertindak.
2. Deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.
3. Edukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
4. Patroli dan penjagaan di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
5. Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE statis dan mobile serta teguran langsung.
6. Mengutamakan pendekatan preventif dan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
7. Bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, menjaga citra Polri.
8. Memberikan pelayanan dengan salam, senyum, sapa, dan harmonis tanpa mengurangi ketegasan.
9. Mewujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik dalam situasi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam.
Ajakan Kapolresta Pati untuk Masyarakat
Kapolresta Pati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama demi keselamatan di jalan raya.”
Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Pati!
(* pn/ dok Humas Polresta Pati)