• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan

patisiap by patisiap
19 September 2025
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan kembali, aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindak anarkis. Penegasan ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025) siang.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi ini juga menghadirkan lima tersangka baru beserta barang bukti, terkait kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng, pembakaran mobil di halaman DPRD Jateng, serta perusakan Pos Polisi di kawasan Simpang Lima Semarang.

RelatedPosts

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

“Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.

Wakapolda menekankan, langkah penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan memastikan aksi anarkis tidak berkembang lebih besar. Dirinya juga menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jateng, tercatat sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025 polisi mengamankan sebanyak 2.263 orang yang terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak. Dari jumlah itu, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan berupa wajib lapor. Sementara itu, 118 orang diproses hukum, dengan 72 orang dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum tanpa penahaan.

Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya terbukti sebagai pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut ini menjadi perhatian khusus karena para pelaku terindikasi merencanakan penyerangan.

“Modus para pelaku yakni ABP dan RP adalah melakukan pengawasan terhadap petugas, kemudian melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat. Motif utamanya menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” jelasnya.

Sedangkan tiga pelaku lain yakni RR, AV dan MZI adalah adalah bagian dari lima pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang terkait kasus pembakaran mobil di Kantor DPRD Jawa Tengah dan perusakan Pos Lalu Lintas di Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi juga mengungkap, dua pelaku lain yakni ARM dan IRD tidak ditampilkan karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.

Ditegaskan bahwa penanganan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelaku yang masih dibawah umur dengan mengedepankan hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Tags: AksiAnarkisBedakanberita patiDamaidanjatengkabar patiKerusuhanmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPelakuPoldasentralpatinewssuara patisuarapatinewsTanganiTegaswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Berita

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

27 Juli 2026
14
Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut
Berita

Plt Bupati Pati Ungkap Solusi Atasi Banjir Juwana, Sudetan Sungai 11 Kilometer Segera Dikebut

27 Juli 2026
17
AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta
Berita

AMPB Tuntut Keadilan di Kejari Pati, Seret Isu Dugaan Uang Pelicin Kasus hingga Rp 50 Juta

27 Juli 2026
18
PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026
Berita

PERSIPU Punjulharjo Melaju Mulus, Polsek Pancur Amankan Jalannya Kompetisi Liga PSSI Rembang 2026

26 Juli 2026
23
Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Berita

Kirab Pusaka Semarakkan Hari Jadi Kota Rembang ke-285, Polres Rembang Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

26 Juli 2026
85
Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang
Berita

Polres Rembang Amankan Rembang City Run 2026, Semarakkan HUT ke-285 Kabupaten Rembang

26 Juli 2026
136
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.