DPRD Kabupaten Pati Setujui APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 2,754 Triliun
PATI, PATINEWS.COM
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (27/11/2023) siang kemarin, secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,754 triliun. Persetujuan ini merupakan hasil dari penjelasan rinci yang disampaikan sebelumnya oleh Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, terkait rancangan APBD tersebut.
Dalam penjelasannya, PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjelaskan secara terinci mengenai alokasi anggaran yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024. Keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati juga telah menunjukkan dukungan mereka terhadap APBD tersebut agar dapat segera disahkan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa APBD Tahun 2024 dipastikan mengalami defisit. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati pada tahun 2023 lebih besar dibanding pendapatan pada APBD 2024. “Untuk APBD Kabupaten Pati di tahun 2024 mencapai 2,754 triliun. Meskipun ada defisit, namun akan ditutup dengan sisa lebih pengeluaran (silpa) di tahun 2024 ini,” ungkap Ketua DPRD Pati.
Lebih lanjut, Ali Badrudin menyampaikan bahwa angka APBD Kabupaten Pati tahun 2024 lebih besar dari rancangan awal yang dibahas dalam pembahasan APBD. Meskipun demikian, prioritas akan diberikan pada berbagai sektor, termasuk penanganan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan inflasi. “Yang menonjol dalam APBD tahun 2024 ini adalah sektor infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan inflasi,” tambahnya.
Rapat Paripurna juga membahas enam agenda, termasuk penandatanganan dan penetapan nota kesepakatan Propemperda 2024, hasil laporan Komisi A terkait Raperda perubahan kedua atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta penyampaian pansus III terhadap Raperda Pelestarian Seni dan kebudayaan tradisional tak benda Daerah. Namun, dari keenam agenda tersebut, hanya lima yang dapat dilaksanakan karena Raperda tentang Perkoperasian masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah yang sedang dalam proses pengiriman.
Dengan persetujuan ini, diharapkan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 dapat memberikan dukungan maksimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pati.
(*)