PatiNews.Com – Kota, Tentang daerah lain yang menurunkan type Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bupati Pati Haryanto menegaskan takkan latah atau ikut-ikutan untuk mengikuti. Hal itu dikemukakan Haryanto menyusul keluarnya aturan baru BPJS terkait type rumah sakit rujukan.
“Saya takkan meniru daerah lain untuk menurunkan type rumah sakit tertentu, karena hal itu menurut saya bukanlah solusi yang tepat,” ungkap Bupati saat sesi wawancara dalam acara Lomba Gerak Jalan Tingkat Provinsi yang dipusatkan di Kabupaten Pati pada Kamis (4/9) di halaman Stadion Joyokusumo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 15 Agustus sampai 30 September 2018 BPJS mengujicoba sistem rujukan online (daring) sebagai bagian dari upaya penerapan digitalisasi sistem rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit.
“Saya tidak mau hanya karena memenuhi persyaratan BPJS kita harus menurunkan kelas karena sebenarnya bukan itu persoalannya. Menurut saya kita seharusnya meningkatkan kualitas dan fasilitas untuk pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan menurunkan kelas pastinya akan berdampak pada kualitas dan fasilitas rumah sakit itu sendiri sekalipun itu untuk memenuhi persyaratan BPJS,” terangnya panjang lebar.
Terkait hal ini pula, pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden untuk memohon supaya sistem rujukan online (daring) ditinjau kembali.
“Rujukan boleh tetapi dengan sistem bertahap (berjenjang). Apabila rumah sakit tipe C atau D tidak mampu baru dirujuk ke type B, sehingga seharusnya rujukan tidak tertumpu di type C dan D saja, tapi harus ada rujukan ke tipe B,” jelasnya.
Untuk RSUD Soewondo, menurut Bupati, sudah dirapatkan dan dikomunikasikan dengan BPJS. “Nantinya akan ada pengaturan tentang rujukan ini. Termasuk penertiban aturan dokter-dokter yang praktek di swasta karena saat ini banyak dokter di RS swasta yang juga merupakan dokter pemerintah, untuk itu akan kita ketati masalah jam prakteknya sehingga bisa sesuai aturan,”, tandas Bupati. (PN/ HMS)