• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Putusan: PN Pati Bebaskan H. Utomo dari Seluruh Dakwaan

patinews.com by patinews.com
6 Februari 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sidang Putusan: PN Pati Bebaskan H. Utomo dari Seluruh Dakwaan
101
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa H. Utomo bin Lanjimin dalam sidang lanjutan perkara pidana Nomor 179/Pid.B/2025/PN.Pati dengan agenda pembacaan putusan, Kamis (6/2/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum, sehingga membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

RelatedPosts

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

Penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Faturrahman, SH., MH. dan Rekan menjelaskan bahwa putusan tersebut merupakan hasil dari proses persidangan yang panjang dan komprehensif.

“Setelah melalui tahapan persidangan yang cukup panjang, hari ini kami menyaksikan pembacaan putusan yang sangat dinantikan. Selama persidangan, majelis hakim telah memeriksa secara menyeluruh seluruh alat bukti yang diajukan jaksa penuntut umum, serta bukti dan keterangan saksi yang kami ajukan sebagai penasihat hukum,” ujar Faturrahman.

Ia menjelaskan, dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa perkara yang menjerat H. Utomo merupakan perkara yang telah pernah diputus sebelumnya oleh pengadilan, sehingga masuk dalam kategori ne bis in idem.

“Dalam pledoi kami, kami menegaskan bahwa perkara ini secara hukum tidak dapat diperiksa kembali karena telah ada putusan sebelumnya. Aspek yuridis inilah yang menjadi salah satu dasar penting pertimbangan majelis hakim,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas kehati-hatian dan objektivitas dalam memeriksa serta memutus perkara tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi konstruksi berpikir majelis hakim yang cermat dan profesional. Melalui proses persidangan yang transparan, fakta hukum dapat terungkap secara utuh dan keadilan benar-benar terwujud dengan putusan bebas bagi klien kami,” tambahnya.

Dengan putusan tersebut, status hukum H. Utomo bin Lanjimin dinyatakan pulih, serta seluruh haknya sebagai warga negara dikembalikan sebagaimana mestinya.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
Berita

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

29 Juni 2026
14
Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
Berita

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

29 Juni 2026
70
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
Berita

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

29 Juni 2026
22
Pembangunan Jembatan Garuda Resmi Dimulai, Batu Pertama Diletakkan di Desa Semirejo
News

Pembangunan Jembatan Garuda Resmi Dimulai, Batu Pertama Diletakkan di Desa Semirejo

29 Juni 2026
25
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80
Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026
108
Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat
News

Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat

28 Juni 2026
37
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
  • Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
  • Pembangunan Jembatan Garuda Resmi Dimulai, Batu Pertama Diletakkan di Desa Semirejo
  • DPRD Pati Nilai PLTB di Sukolilo Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.