Selain Cepat, Layanan MPP Pati Mudah dan Transparan
PATI, PATINEWS.COM
Hadir dimasa pandemi dan MPP ke-33 di Indonesia, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyatukan 305 layanan perizinan dalam 22 gerai yang terdiri dari 13 OPD dan 9 instansi vertikal.
Protokol kesehatan senantiasa diterapkan dengan disiplin untuk melindungi pengunjung dan petugas pelayanan. Untuk menunjang berbagai pelayanan yang ada, MPP Pati menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Sararan dan prasana pendukung yang ada seperti Anjungan Disdukcapil Mandiri, ruang laktasi, layanan mandiri, layanan fotokopi, kafetaria, pojok baca, arena bermain anak, ruang ibadah, dan sarpras pendukung lainnya.
Menunjang keberadaan MPP, Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati melakukan monitoring keberadaan pelayanan terhadap masyarakat. Rabu, 20 Januari 2021.
Haryanto mengungkapkan bahwa Pemkab tetap berkomitmen mewujudkan misinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Salah satu langkah nyata adalah dengan mendirikan MPP di Kabupaten Pati, dan ini baru ada 33 di seluruh Indonesia,” terangnya.
Cepat, Mudah dan Transparan
Dengan hadirnya MPP, lanjut Bupati, mengurus perijinan semakin cepat, mudah dan transparan. “Jangan lupa patuhi protokol kesehatan wajib 5 M mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan dalam lingkungan MPP maupun aktivitas lain,” tambah Bupati.
Senada, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) mengungkapkan jika saat ini Kabupaten Pati telah hadir Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan. Tidak ada bahwa mengurus perijinan rumit dan betele-tele.
“Mari kita kuatkan pembangunan di Kabupaten Pati untuk memberikan yang tebaik bagi masyarakat. Pembuatan MPP ini adalah langkah progresif dalam menjawab kebutuhan publik akan kemudahan pelayanan sekaligus jawaban anggapan masyarakat bahwa prosedur pelayanan publik berbelit-belit,” jelas Safin.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Sugiono menambahkan, adanya kemudahan pengurusan perizinan maupun dokumen lainnya.
“Hal ini membuat waktu dan tenaga masyarakat lebih efektif dan efisien. Jadi dengan keberadaan MPP di Kabupaten Pati sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Masyarakat sangat antusias sekali dalam menyambut keberadaan MPP tersebut,” jelasnya.
Sebagai bentuk inovasi aplikatif, MPP diharapkan mampu memperkuat daya saing Kabupaten Pati baik dalam skala domestik maupun global.
(*PN)