fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Tengah

Sedih, Orangtua Tenggelamkan Kepala Anak Karena Dianggap Keturunan Genderuwo

patinews.com by patinews.com
19 Mei 2021
in Berita, Jawa Tengah, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sedih, Orangtua Tenggelamkan Kepala Anak Karena Dianggap Keturunan Genderuwo

Sedih, Orangtua Tenggelamkan Kepala Anak Karena Dianggap Keturunan Genderuwo

209
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Sedih, Orangtua Tenggelamkan Kepala Anak Karena Dianggap Keturunan Genderuwo

JATENG, PATINEWS.COM

Penemuan mayat anak yang diduga dibunuh oleh kedua orang tuanya sendiri menggegerkan Warga Desa Bejen Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Rabu, 19 Mei 2021.

RelatedPosts

Ukir Prestasi Internasional, MTsN 1 Pati Borong Lima Medali di SEAMO X 2026

Pencarian Tujuh Hari Berakhir, Korban Hanyut Belum Ditemukan

Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Korban diperkirakan meninggal sekitar 4 bulan yang lalu dan jasadnya diletakkan di sebuah  kamar di rumahnya sendiri.

Dalam Pers rilis yang digelar di Loby Polres Temanggung, Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan kakek korban yang sudah 4 bulan tidak melihat korban. Pada hari raya Idul Fitri kemarin, Kakek korban menanyakan keberadaan korban pada M.

“Atas laporan dari Kakek korban didampingi perangkat desa melaporkan pada kami adanya penemuan mayat yang merupakan anak berinisial A usia 7 tahun,” terang Kapolres.

Polisi mengamankan 4 orang diantaranya ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), Seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B, (43). Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan menerangkan H yang berprofesi sebagai seorang dukun mengatakan anak tersebut nakal dan keturunan dari gendoruwo supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus di bersihkan.

“Menurut keterangan pelaku dan saksi kejadian ini terjadi pada sekitar bulan Januari TKP-nya di rumah korban,” jelas Setyo.

H pun menyuruh asistennya B dan kedua orangtua korban M dan S untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar, setelah korban tidak sadar lalu di bawa ke kamar untuk ditidurkan selanjutnya korban meninggal dunia.

Dengan cara tersebut H meyakinkan kedua orang tua korban bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal, maka selama kurang lebih 4 bulan korban di rawat seperti orang biasa, bulan januari sampai maret seminggu dua kali sang ayah membersihkan tubuh korban selanjutnya pada bulan april sampai sekarang  ibu korban yang membersihkan dengan tisu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-4 (empat) tersangka diancam menggunakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).

“Apabila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka ancaman hukuman ditambah 1/3(sepertiga) dari ancaman hukuman di atas.  Polres Temanggung rencananya akan memeriksa kejiwaan dari orang tua korban,” tandasnya.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patipatipati hari inipatinewssuara patitemanggungwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Ukir Prestasi Internasional, MTsN 1 Pati Borong Lima Medali di SEAMO X 2026
News

Ukir Prestasi Internasional, MTsN 1 Pati Borong Lima Medali di SEAMO X 2026

19 Januari 2026
11
Pencarian Tujuh Hari Berakhir, Korban Hanyut Belum Ditemukan
News

Pencarian Tujuh Hari Berakhir, Korban Hanyut Belum Ditemukan

19 Januari 2026
11
Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
Berita

Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

19 Januari 2026
11
Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
News

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

19 Januari 2026
16
Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
News

Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan

18 Januari 2026
47
Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan
Berita

Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan

18 Januari 2026
28
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ukir Prestasi Internasional, MTsN 1 Pati Borong Lima Medali di SEAMO X 2026
  • Pencarian Tujuh Hari Berakhir, Korban Hanyut Belum Ditemukan
  • Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
  • Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist