• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Satu Bulan, Polres Pati Ungkap Tiga Kasus Narkoba

patinews.com by patinews.com
9 Agustus 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
234
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Satu Bulan, Polres Pati Ungkap Tiga Kasus Narkoba

PATI, PATINEWS.COM

RelatedPosts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pati membekuk empat tersangka pelaku pengedar narkotika, satu di antaranya narkoba jenis tembakau gorilla.

Penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan Polisi selama bulan Juli 2021, setelah polisi khusus narkoba Polres Pati mengembangkan hasil penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis ini.

Tersangka pelaku pengedar narkoba tembakau gorilla yang tertangkap petugas Satres Narkoba Polres Pati itu, berinisial SH (29 tahun) warga Kecamatan Cluwak.

Wakapolres Pati Kompol Sumiarta didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gunawan Wibisono saat jumpa pers di Mapolres Pati, Senin pagi, 09 Juli 2021 mengatakan, dari tangan pelaku ini petugas satres narkoba menyita 16,14 gram tembakau gorilla sebagai barang bukti.

“Modus operandi narkoba jenis tembakau gorilla dikirim menggunakan jasa pengiriman dan untuk mengelabuhi petugas dikemas dengan menggunakan bungkus sabun colek,” terang dia.

Barang haram itu dari pengakuan tersangka dikirim dari jaringan narkoba lintas provinsi di Jawa Barat. Narkoba jenis tembakau gorilla itu, kata Komppol Sumiarta efeknya seperti ganja. Karena pada dasarnya, tembakau yang sebenarnya tidak mengandung zat psikotropika, tapi disemprot cair kimia sehingga memiliki efek mirip ganja.

Pengakuan tersangka pengedar sekaligus pemakai itu, dia memesan melalui jejaring sosial, dengan harga Rp1 juta per 15 gram.

“Mereka terancam dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman pasal 112 minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Untuk pasal 114 ancaman hukuman 4 tahun maksimal 20 tahun,” sambung dia.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Pati menangkap pengedar sabu-sabu berinisial MAS (27 tahun) warga Kecamatan Juwana. Dari pengembangan dari tersangka SH dan MAS ini, Satres Narkoba Polres Pati kembali menangkap tersangka pengedar narkoba lainnya AK (25 tahun) dan BS (42) warga Kabupaten Jepara, dengan barang bukti 2,24 gram sabu dan satu butir tablet zypras alprazolam.

(*/ dok Humas Polres Pati)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
Berita

Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati

21 Juli 2026
14
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Berita

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

21 Juli 2026
16
Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
News

Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini

21 Juli 2026
11
Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2

21 Juli 2026
15
Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
News

Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale

21 Juli 2026
13
Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Patroli Polres Rembang Antisipasi Antrian di SPBU, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

21 Juli 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kepala DPUTR Pati Tegaskan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Sah, Usulan Pengembalian Rp10,7 Juta Tunggu Keputusan Plt Bupati
  • Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
  • Wakapolres Rembang Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 49 Kragan, Berikan Motivasi dan Perhatian untuk Dunia Pendidikan Anak Usia Dini
  • Kapolsek Sarang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Al Anwar 2
  • Personel Polsek Sale Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMK Negeri 1 Sale
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.