REMBANG – Satlantas Polres Rembang menggelar kegiatan Apel Satuan Tugas (Satgas) Quick Respon 2025 dalam rangka asistensi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, bertempat di halaman Satlantas Polres Rembang, Selasa (9/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rembang dan diikuti oleh lintas instansi terkait, di antaranya personel Satlantas Polres Rembang, BPBD Kabupaten Rembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Jasa Raharja Samsat Rembang, Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, PMI Kabupaten Rembang, Puskesmas Rembang 1, MJ Derek, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang.
Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. menekankan pentingnya pelaksanaan koordinasi yang solid antarinstansi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas di lapangan. Ia juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dalam perawatan, sehingga diperlukan respons cepat, tepat, dan terintegrasi.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pendukung Satgas Quick Respon 2025 guna memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai untuk mendukung tugas-tugas penanganan laka lantas. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah sebagai wujud penguatan sinergitas antarinstansi.
AKP Mitha menambahkan, Melalui kegiatan ini diharapkan penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rembang dapat berlangsung lebih cepat, profesional, dan terkoordinasi demi menekan angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.







