RS Keluarga Sehat Tarik Alkes Bermerkuri
PATI, PATINEWS.COM
Orang pasti sudah tidak asing lagi dengan senyawa kimia yang dikenal dengan nama merkuri. Jika mendengar merkuri, pasti langsung terlintas dengan efek negatif atau bahaya yang ditimbulkan dari senyawa ini.
Mercuri atau air raksa (Hg) merupakan logam yang berbentuk cairan dalam suhu ruang ( 25°C) berwarna keperakan. Sifat merkuri sama dengan sifat kimia yang stabil terutama di lingkungan sedimen, yaitu mengikat protein, mudah menguap dan mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang. Uap merkuri di atmosfir dapat bertahan selama 3 bulan hingga 3 tahun sedangkan yang melarut dalam air hanya bertahan beberapa minggu. Beberapa jenis merkuri yang digunakan dalam dunia kesehatan antara lain Merkuri Elemental (Hg), Merkuri Inorganik dan Merkuri Organik.
Sejak dahulu, merkuri telah banyak digunakan dalam bidang kedokteran termasuk pada beberapa alat kesehatan. Padahal merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun yang memiliki dampak kesehatan bagi mahluk hidup.
Meskipun namanya rumah sakit, tempatnya harus sehat bukan menambah penyakit. Bukan dari penyakitnya melainkan dari peralatan yang dipilih.
Merkuri sendiri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang memiliki dampak kesehatan seperti terjadi kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, khususnya dampak terhadap janin berupa kelumpuhan otak, gangguan ginjal, sistem saraf, menurunnya kecerdasan, cacat mental serta kebutaan.
Dedi Aminudin, S.T selaku Tim K3RS RS Keluarga Sehat mengatakan sesuai Permenkes No 41 tahun 2019 Pemerintah menghimbau kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) melakukan penarikan alat kesehatan bermerkuri. Penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermerkuri tersebut dipertegas melalui surat edaran Dirjen Farmalkes Nomor HK.02.02/VI/1455/2019.
Dedi menambahkan pihaknya secara bertahap dari tahun 2019, telah menarik semua alat medis yang mengandung merkuri. RS Keluarga Sehat dan jaringannya berkomitmen melakukan penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri sejak tehun 2019 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur SK.NO.951/KSH/SK/XI/2019 Tentang Kebijakan Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri dan dipertegas dengan Surat Edaran Nomor 7868/KSH/Sekr/XI/2019 Tentang Penghapusan dan Penarikan alkes Bermerkuri.
“Mulai Nopember 2020, RS Keluarga Sehat dan jaringannya sudah tidak menggunakan alat-alat kesehatan yang mengandung merkuri seperti tensimeter, termometer dan amalgam gigi,“ ujarnya.
(*).