• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

patinews.com by patinews.com
7 November 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

4:5 Template Patinews - 1

18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
NASIONAL, PNETWORK
Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (RS), bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, para tersangka dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua meliputi mantan Menpora Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik. Ketiganya dikenakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
“Klaster kedua terdiri dari tiga orang, yaitu RS, RHS, dan TT,” ungkap Asep.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan kedelapan orang tersebut sebagai tersangka.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” tegas Asep.
[image: Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
News

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

26 Juni 2026
17
Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
News

Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

26 Juni 2026
15
Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
News

Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

25 Juni 2026
19
Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rangkaian Prasetya Perwira dan Kunjungan Panglima TNI ke Museum Bersejarah
News

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rangkaian Prasetya Perwira dan Kunjungan Panglima TNI ke Museum Bersejarah

25 Juni 2026
18
Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74
News

Bhayangkari Polres Rembang Bersedekah, Tebar Kepedulian dalam Rangka HKGB ke-74

25 Juni 2026
33
News

Cegah Kebocoran Distribusi Solar Subsidi, Satpolairud Polresta Pati Verifikasi QR Code Nelayan

25 Juni 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Puskesmas Dukuhseti Luncurkan Layanan SEMPAT Bagi Bumil dan Ibu Balita, Untuk Apa?
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
  • Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
  • Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
  • Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.