fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

patinews.com by patinews.com
7 November 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

4:5 Template Patinews - 1

17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan dan Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru 2025-2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diminta DPR Inisiasi “Taubat Ekologi” sebagai Gerakan Nasional

Dinilai Tak Paham Soal Hutan, Anggota DPR Minta Menhut Mundur

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
NASIONAL, PNETWORK
Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (RS), bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, para tersangka dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua meliputi mantan Menpora Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik. Ketiganya dikenakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
“Klaster kedua terdiri dari tiga orang, yaitu RS, RHS, dan TT,” ungkap Asep.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan kedelapan orang tersebut sebagai tersangka.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” tegas Asep.
[image: Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan dan Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru 2025-2026
News

Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan dan Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru 2025-2026

5 Desember 2025
14
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diminta DPR Inisiasi “Taubat Ekologi” sebagai Gerakan Nasional
News

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diminta DPR Inisiasi “Taubat Ekologi” sebagai Gerakan Nasional

5 Desember 2025
13
Dinilai Tak Paham Soal Hutan, Anggota DPR Minta Menhut Mundur
News

Dinilai Tak Paham Soal Hutan, Anggota DPR Minta Menhut Mundur

5 Desember 2025
14
DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan
News

DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan

5 Desember 2025
14
Di Hadapan Menhut, Titiek Soeharto Miris Lihat Truk Angkut Kayu Hutan 2 Hari Pasca Banjir Sumatera
News

Di Hadapan Menhut, Titiek Soeharto Miris Lihat Truk Angkut Kayu Hutan 2 Hari Pasca Banjir Sumatera

5 Desember 2025
11
Kebijakan Strategis Pemkab Pati Dipaparkan Sudewo di Hadapan Kepala Staf Presiden
News

Kebijakan Strategis Pemkab Pati Dipaparkan Sudewo di Hadapan Kepala Staf Presiden

5 Desember 2025
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan dan Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru 2025-2026
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Diminta DPR Inisiasi “Taubat Ekologi” sebagai Gerakan Nasional
  • Dinilai Tak Paham Soal Hutan, Anggota DPR Minta Menhut Mundur
  • DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan
  • Di Hadapan Menhut, Titiek Soeharto Miris Lihat Truk Angkut Kayu Hutan 2 Hari Pasca Banjir Sumatera
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist