• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

patinews.com by patinews.com
7 November 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

4:5 Template Patinews - 1

18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta

Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan TNI dan Rakyat

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
NASIONAL, PNETWORK
Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (RS), bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, para tersangka dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua meliputi mantan Menpora Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik. Ketiganya dikenakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
“Klaster kedua terdiri dari tiga orang, yaitu RS, RHS, dan TT,” ungkap Asep.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan kedelapan orang tersebut sebagai tersangka.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” tegas Asep.
[image: Roy Suryo dan Tujuh Tokoh Lain Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta
News

Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta

16 Juni 2026
16
Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan TNI dan Rakyat
News

Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan TNI dan Rakyat

16 Juni 2026
18
Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Daerah

14 Juni 2026
19
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
18
Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta
News

Polisi Pati Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya di Sukolilo, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 Juni 2026
15
Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet
News

Bidik Tiga Besar Porprov Jateng 2026, Pemkab Pati Siapkan Rp2,345 Miliar untuk Pembinaan Atlet

13 Juni 2026
19
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Revitalisasi Satkamling, Polsek Lasem Rembang Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga
  • H-4 Menuju Kapolda Jateng Cup Esport Tournament 2026, Tim E-Sport Polres Rembang Matangkan Strategi dan Kekompakan
  • Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta
  • Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0718/Pati Pererat Hubungan TNI dan Rakyat
  • Siaga Penuh Jaga Rembang! Kapolres Tegaskan Personel Siap Hadapi Segala Potensi Gangguan Kamtibmas
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.