
Patinews.com – Kota, Selama empat hari, anggota DPRD Kabupaten Pati mulai melaksanakan reses. Ini merupakan reses pertama bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Pati sejak dilantik menjadi wakil rakyat masa jabatan 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Bambang Santoso menjelaskan, kegiatan tersebut harus dilaksanakan oleh para anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Masa reses perdana ini rencananya akan berlangsung hingga empat hari ke depan.
“Mereka harus terjun langsung ke masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi. Seorang anggota dewan harus melaksanakan reses di empat titik di setiap dapilnya,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Pati Bambang Santoso, Kamis, 10 Oktober 2019.
Adapun reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati ini nantinya akan menjaring aspirasi, pendapat, unek-unek dari masyarakat yang selama ini menjadi problema yang harus segera di tangani.
Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap untuk nantinya disampaikan kepada Pemda Kabupaten Pati. Semua usulan dari masyarakat akan ditindak lanjuti ke Bupati Pati melalui dinas terkait. (dok DPRD Pati)






