• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

patinews.com by patinews.com
7 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

[image: 0bdc6909-0143-478c-ac2f-999a2ce818a2.jpeg]
Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih
Pati – Aparat Polsek Margorejo kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadan 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang diduga dijual tanpa izin di wilayah hukum Polsek Margorejo, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan KRYD yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin oleh PS Kanit Samapta Polsek Margorejo Aiptu Sugeng Pranggono bersama tiga personel lainnya. Operasi ini menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Margorejo.
Salah satu lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada di warung yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis arak putih.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan empat botol minuman keras jenis arak putih yang diduga dijual tanpa izin resmi. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan, kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan agar tetap kondusif.
“Selama bulan suci Ramadan ini kami meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat, termasuk penertiban peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dwi.
Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengendalian minuman beralkohol serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menindaklanjuti temuan di lapangan dengan mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi terkait peredaran miras tanpa izin,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin. Pendekatan ini dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan membuat surat pernyataan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Dwi.
AKP Dwi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa guna menjaga keamanan lingkungan serta menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Margorejo.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah, terlebih di bulan Ramadan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warga,” pungkasnya.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
13
Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
News

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

29 April 2026
13
Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda
News

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

29 April 2026
11
1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati
News

1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati

29 April 2026
14
Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati
News

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

29 April 2026
14
Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi
News

Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi

29 April 2026
21
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
  • Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
  • Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
  • Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.