Razia Malam Minggu, 21 Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Pati
PATI, PATINEWS.COM
Satlantas Polresta Pati menggelar razia penggunaan knalpot brong di beberapa ruas jalanan Kabupaten Pati, Sabtu Malam (12/08/2023).
Hasilnya ada 21 kendaraan yang terjaring razia. Semuanya langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan kegiatan razia menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu Jalan Diponegoro Pati dan Jalan P. Sudirman Pati.
“Diharapkan dalam penindakan knalpot brong ini dapat menurunkan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” sambung dia.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
(pn/ dok Humas Resta Pati)