Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Sukolilo Amankan 6 Sepeda Motor
SUKOLILO, PATINEWS.COM
Polsek Sukolilo Polresta Pati baru-baru ini menggelar razia ketat terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Cengkalsewu – Kudus, tepatnya di Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Razia ini menghasilkan pengamanan enam sepeda motor knalpot brong yang langsung dibawa ke Mako Polsek Sukolilo pada Rabu (28/02/2024) sore.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindakan nyata dan tanggung jawab polisi dalam menanggapi aduan masyarakat mengenai aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Pada hari ini kami menjaring atau mengamankan 6 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” ujarnya.
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama. “Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata dan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” jelas Kapolsek Sukolilo.
Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong. “Para pengendara sepeda motor kami lakukan pembinaan berkaitan latar belakang dilakukan razia dengan didampingi para orang tuanya,” tambahnya.
Tindakan Polsek Sukolilo ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan masyarakat secara umum, sehingga kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sukolilo dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik, serta terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(*dok Humas Polresta Pati)






