• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Kabulkan Usul Bupati Haryanto Terkait Ijin Cantrang

patinews.com by patinews.com
17 Januari 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 1 min read
A A
0
34
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Kota, Usai diundang ke Tegal untuk berdiskusi soal peninjauan kembali larangan penggunaan alat tangkap cantrang, Bupati Pati Haryanto kini semakin lega lantaran usul yang dikemukakannya saat berada di Tegal akhirnya diakomodir Presiden Jokowi.

RelatedPosts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Pemerintah pusat secara resmi mencabut larangan penggunaan alat tangkap cantrang sampai waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan para perwakilan nelayan, Rabu (17/1).

“Dengan negosiasi yang cukup lama, cantrang oleh Bapak Presiden boleh dipakai melaut lagi,” ujar Bupati Pati Haryanto, saat diwawancarai melalui telepon pasca bertemu dengan Jokowi hari ini. Kendati kembali diperbolehkan menggunakan cantrang, lanjut Haryanto, para nelayan tidak diizinkan menambah kapal dengan alat tangkap yang sebelumnya dianggap merusak lingkungan laut itu.

Pemerintah pusat juga akan memfasilitasi pinjaman bagi para nelayan cantrang yang ingin membuat kapal baru dan beralih alat tangkap. “Nanti bagi pemilik-pemilik kapal yang niat beralih alat tangkap bisa mengajukan pinjaman,” terang Bupati.

Sebelum nelayan menerima kabar gembira ini, mereka telah lebih dulu diresahkan oleh Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan yaitu pukat hela, pukat tarik, termasuk cantrang tidak diperbolehkan terhitung sejak 1 Januari 2018. (dok humas Kabupaten Pati)

Tags: cantrangpati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang
Berita

Berbekal Kunci T, Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Rembang

29 Mei 2026
19
Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
Berita

Motor Raib Saat Orkes Dangdut, Satreskrim Polres Rembang Bergerak Cepat Ringkus Pelaku

29 Mei 2026
15
Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Berita

Pelaksanaan Kurban RS Mitra Bangsa: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

28 Mei 2026
32
Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita

Maknai Semangat Iduladha, Jasa Raharja Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
18
Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates
Berita

Polres Rembang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Pantai Karang Jahe Beach dan Pantai Pasir Putih Wates

28 Mei 2026
16
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban
Berita

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Rembang Salurkan Hewan Qurban

27 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kasat Lantas Polres Rembang Hadiri Kegiatan “Polantas Menyapa” Bersama Kakorlantas Polri di Jepara
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Listrik di Pati Sering Byar-Pet, Ini Penjelasan PLN Lur
  • Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.