• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

patinews.com by patinews.com
16 Mei 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
844
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

 

RelatedPosts

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti

Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80

Pati, Jawa Tengah — PATINEWS.COM

 

Aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di Kabupaten Pati akhirnya dibongkar oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati. Seorang pria berinisial AZ (43) ditangkap saat berada di sebuah rumah makan kawasan Juwana, Kamis (15/5/2025), setelah terbukti melakukan pemerasan disertai intimidasi terhadap vendor PT. Hwaseung Indonesia (HWI) 2.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan Ahsanudin (39), wiraswasta asal Jepara, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh AZ. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan laporan bernomor LP/B/43/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA PATI/POLDA JAWA TENGAH itu segera ditindaklanjuti oleh timnya.

 

“Polresta Pati tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” tegas AKBP Jaka Wahyudi.

 

Dalam kronologinya, AZ menghubungi korban pada Rabu (14/5/2025) dan meminta uang Rp 7 juta disertai ancaman akan mengganggu usaha korban di pabrik jika permintaan tidak dipenuhi. Tertekan oleh ancaman tersebut, korban setuju bertemu dan menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada pelaku keesokan harinya. Ironisnya, korban mengaku telah menjadi korban pemerasan serupa sebanyak dua kali sebelumnya.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap AZ tidak hanya menargetkan Ahsanudin. Keterangan memberatkan juga datang dari sopir korban, Sofian; vendor air minum PT. HWI 2, Hj. Kustini; serta karyawan pabrik, Uyeng Subagdi. Hj. Kustini mengaku sudah lima kali dimintai uang dengan total Rp 1.360.000, sementara Uyeng Subagdi telah dua kali menyerahkan uang senilai Rp 1.250.000 akibat tekanan dari AZ.

 

“Pelaku memakai modus mengaku memiliki hutang, namun disertai ancaman agar korban menyerahkan uang,” jelas Kapolresta.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa amplop berisi uang Rp 2,5 juta serta ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan pemerasan.

 

Kini AZ mendekam di balik jeruji dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik premanisme yang mengganggu ketertiban dan iklim investasi di Pati.

 

(Pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17
Berita

Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17

24 Juni 2026
12
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti
Berita

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti

24 Juni 2026
14
Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
12
SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
News

SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi

24 Juni 2026
13
SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
News

SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi

24 Juni 2026
13
Pelaku P3mbnh4n Pedagang Barang Unik di Waduk Tepus Kayen Ditangkap di Kalimantan Selatan
News

Pelaku P3mbnh4n Pedagang Barang Unik di Waduk Tepus Kayen Ditangkap di Kalimantan Selatan

24 Juni 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT P-17
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Bhakti
  • Satreskrim Polres Rembang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lambangan Kulon, Wujud Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80
  • SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
  • SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.