• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

patinews.com by patinews.com
16 Mei 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
844
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Preman Peras Vendor Pabrik HWI Pati, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

 

RelatedPosts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pati, Jawa Tengah — PATINEWS.COM

 

Aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di Kabupaten Pati akhirnya dibongkar oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati. Seorang pria berinisial AZ (43) ditangkap saat berada di sebuah rumah makan kawasan Juwana, Kamis (15/5/2025), setelah terbukti melakukan pemerasan disertai intimidasi terhadap vendor PT. Hwaseung Indonesia (HWI) 2.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan Ahsanudin (39), wiraswasta asal Jepara, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh AZ. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan laporan bernomor LP/B/43/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA PATI/POLDA JAWA TENGAH itu segera ditindaklanjuti oleh timnya.

 

“Polresta Pati tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” tegas AKBP Jaka Wahyudi.

 

Dalam kronologinya, AZ menghubungi korban pada Rabu (14/5/2025) dan meminta uang Rp 7 juta disertai ancaman akan mengganggu usaha korban di pabrik jika permintaan tidak dipenuhi. Tertekan oleh ancaman tersebut, korban setuju bertemu dan menyerahkan uang Rp 2,5 juta kepada pelaku keesokan harinya. Ironisnya, korban mengaku telah menjadi korban pemerasan serupa sebanyak dua kali sebelumnya.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap AZ tidak hanya menargetkan Ahsanudin. Keterangan memberatkan juga datang dari sopir korban, Sofian; vendor air minum PT. HWI 2, Hj. Kustini; serta karyawan pabrik, Uyeng Subagdi. Hj. Kustini mengaku sudah lima kali dimintai uang dengan total Rp 1.360.000, sementara Uyeng Subagdi telah dua kali menyerahkan uang senilai Rp 1.250.000 akibat tekanan dari AZ.

 

“Pelaku memakai modus mengaku memiliki hutang, namun disertai ancaman agar korban menyerahkan uang,” jelas Kapolresta.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa amplop berisi uang Rp 2,5 juta serta ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan pemerasan.

 

Kini AZ mendekam di balik jeruji dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik premanisme yang mengganggu ketertiban dan iklim investasi di Pati.

 

(Pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

6 Juni 2026
15
Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
News

Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

6 Juni 2026
14
Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
News

Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2026
16
Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
News

Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah

6 Juni 2026
14
Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
News

Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng

6 Juni 2026
13
Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
News

Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng

6 Juni 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
  • Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
  • Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
  • Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.