• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Posko THR dan BHR Tetap Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

patinews.com by patinews.com
19 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Posko THR dan BHR Tetap Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

[image: Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur, Aduan THR Jadi Prioritas Pengawasan – 4.jpeg]
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) tetap beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan pekerja/buruh, pengemudi ojek online (ojol), serta kurir online (kurol) tetap dapat mengakses layanan konsultasi maupun menyampaikan aduan terkait hak keagamaan mereka.
“Meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pemerintah tetap hadir untuk memastikan layanan Posko THR dan BHR tetap dapat diakses masyarakat,” ujar Yassierli dalam siaran pers, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan, keberadaan posko selama masa libur sangat penting agar persoalan pembayaran THR tidak berlarut, terutama saat kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat menjelang dan setelah Lebaran.
Selain layanan konsultasi, Kemnaker juga menyiagakan pengawas ketenagakerjaan untuk mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk, termasuk berkoordinasi dengan pengawas di tingkat provinsi.
Adapun layanan tatap muka Posko THR dan BHR dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Sementara layanan daring dapat diakses melalui situs resmi dan kanal WhatsApp yang disediakan, dengan operasional direncanakan hingga H+7 Idulfitri.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa selama periode 4–17 Maret 2026, posko telah menerima 2.488 layanan konsultasi. Rinciannya, 1.993 terkait THR dan 495 terkait BHR.
Mayoritas layanan dilakukan melalui kanal digital, khususnya fitur live chat yang mencatat 2.246 konsultasi, sementara sisanya melalui pusat bantuan dan layanan tatap muka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa hingga 18 Maret 2026, posko telah menerima 2.113 aduan yang melibatkan 1.388 perusahaan.
Jenis aduan terbanyak adalah THR tidak dibayarkan sebanyak 1.273 laporan, diikuti THR tidak sesuai ketentuan sebanyak 474 laporan, serta keterlambatan pembayaran sebanyak 366 laporan.
Dari sisi wilayah, aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ismail menegaskan bahwa setiap laporan akan menjadi prioritas pengawasan dan meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami minta perusahaan memenuhi kewajibannya agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu,” tegasnya.
#fyp #virals #jangkauansemuaorang #lebaran #idulfitri

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
30
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
19
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
29
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
18
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
17
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.