• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

patinews.com by patinews.com
11 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja
37
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja
PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencurian yang menimpa seorang perempuan muda berinisial E.A.A (20) warga Kabupaten Jepara. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial S.E (33) warga Kabupaten Kudus sebagai tersangka.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban yang masuk pada tanggal 10 Februari 2026 sesaat setelah kejadian kemudian petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelaku berada di Kos kosan Panjang Kota Kudus selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 9 April 2026 hingga saat ini dilakukan penahanan di Polresta Pati.
Menurut AKP Suntoro, peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan kampung samping rumah warga di Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.
“Korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook setelah mengunggah informasi mencari lowongan pekerjaan di grup LOKER KUDUS. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan penjaga usaha minuman es teh dan mengajak korban bertemu,” ujar AKP Suntoro, Sabtu malam.
Setelah bertemu di wilayah Kabupaten Kudus, lanjut Kapolsek, pelaku meminta korban datang bersamanya menggunakan sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang dari rekannya di wilayah Pati.
“Sesampainya di wilayah Wedarijaksa, pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor untuk menanyakan seseorang bernama Lia kepada warga sekitar. Saat korban meninggalkan sepeda motor, pelaku justru kabur membawa kendaraan beserta barang milik korban,” terang AKP Suntoro.
Korban yang menyadari dirinya ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wedarijaksa. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
AKP Suntoro menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam doff, 1 lembar STNK, 1 unit HP Realme Narzo 50i warna hijau, 1 helm warna pink merek INK, serta 1 unit HP Oppo A57 yang digunakan tersangka berkomunikasi dengan korban.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa masker hitam, jaket parasut bomber warna hitam, tas slempang hitam merek Aiger, serta sandal warna coklat merek New Era yang dikenakan tersangka saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka S.E (33) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Suntoro.
Dalam perkara tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni T (37), S (50), dan A.M (34). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15.165.000.
“Untuk tersangka kami jerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 subsidair Pasal 486 lebih subsidair Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidikan masih terus berjalan hingga tahap pelimpahan berkas perkara,” pungkas AKP Suntoro.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
News

Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu

1 Mei 2026
15
Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
News

Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta

1 Mei 2026
13
Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
News

Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

30 April 2026
18
Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban
News

Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

30 April 2026
19
Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi
Nasional

Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL Bekasi Terima Santunan, Jasa Raharja Pastikan Hak Terpenuhi

30 April 2026
18
Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Dukuhseti, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO
News

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Dukuhseti, Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

30 April 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
  • Di Ungkap Polda Jateng; Terbongkar di Sukoharjo Jejak Peredaran Sabu Menjalar hingga Kota Surakarta
  • Kapolres Rembang Cek Kesiapan Pasukan, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang May Day 2026
  • Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
  • Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.