Polsek Sukolilo Amankan Lima Pemuda Pelaku Pengrusakan Rumah Warga
SUKOLILO, PATINEWS.COM
Polsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga melakukan pengrusakan rumah milik Kunari, seorang warga Dukuh Krajan, Rt. 01 Rw. 08 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 09 Maret 2024, sekira pukul 02.00 WIB. Pada saat itu, terjadi perkelahian antara pemuda dari Desa Wotan dan Desa Baturejo yang berujung pada aksi saling lempar batu.
“Warga berhasil membubarkan aksi saling lempar di antara kedua kelompok tersebut, namun berdampak terhadap kerusakan rumah warga,” ungkapnya pada Kamis (11/04/2024).
Menurut Kapolsek, para tersangka melempari rumah korban saat ada orang yang berada di depan rumah, menyebabkan jendela kaca rumah korban rusak.
“Petugas berupaya mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga melakukan pengrusakan tersebut,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pembinaan terhadap tersangka, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa.
“Dengan tindakan pengamanan terhadap para pelaku, situasi Kamtibmas jelang takbir dan saat berlangsungnya takbir di desa Wotan maupun Baturejo, kondusif dan aman,” pungkasnya.
(*dok Humas Polresta Pati)