Polsek Kayen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan
KAYEN, PATINEWS.COM
Jajaran Kepolisian Sektor Kayen Polres Pati yang dikomandoi oleh Kapolsek Kayen AKP Sayadi, menangkap pelaku penganiayaan. Jumat, 28 Mei 2021.
Kapolsek Kayen AKP Sayadi mengungkapkan anggota Reskrim Polsek Kayen melakukan Penyidikan terhadap tersangka yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kronologis kejadian tambah Kapolsek, berawal dari laporan seorang warga pada hari Jum’at Tanggal 28 Mei 2021 sekira jam 10.00 wib Polsek Kayen menerima laporan telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dan berdarah dibagian kepala bagian kiri dan telah berobat di RSUD Kayen.
Lanjutnya, Setelah anggota Polsek Kayen melakukan olah TKP kemudian mencari informasi keberadaan pelaku dan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah kakaknya tidak lama kemudian petugas Polsek Kayen (Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Anggota Bhabinkamtibmas & anggota Reskrim) dipimpin Kapolsek Kayen mendatangi rumah kakaknya tersebut.
“Ternyata benar pelaku berada di rumah kakaknya selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya
Tersangka dijerat dengan Undang Undang Penganiayaan Pasal 351 (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman 2 (Dua) Tahun 8 (Delapan) Bulan.
(*/res)







