• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Pati Hari ini

Polsek Kayen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

patinews.com by patinews.com
29 Mei 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polsek Kayen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

Polsek Kayen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

714
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polsek Kayen Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

KAYEN, PATINEWS.COM

Jajaran Kepolisian Sektor Kayen Polres Pati yang dikomandoi oleh Kapolsek Kayen AKP Sayadi,  menangkap pelaku penganiayaan. Jumat,  28 Mei 2021.

RelatedPosts

Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang

Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale

Kapolsek Kayen AKP Sayadi mengungkapkan anggota Reskrim Polsek Kayen melakukan Penyidikan terhadap tersangka yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kronologis kejadian tambah Kapolsek, berawal dari laporan seorang warga pada hari Jum’at Tanggal 28 Mei 2021 sekira jam 10.00 wib Polsek Kayen menerima laporan telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dan berdarah dibagian kepala bagian kiri dan telah berobat di RSUD Kayen.

Lanjutnya, Setelah anggota Polsek Kayen melakukan olah TKP kemudian mencari informasi keberadaan pelaku dan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah kakaknya tidak lama kemudian petugas Polsek Kayen (Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Anggota Bhabinkamtibmas & anggota Reskrim) dipimpin Kapolsek Kayen mendatangi rumah kakaknya tersebut.

“Ternyata benar pelaku berada di rumah kakaknya selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Tersangka dijerat dengan Undang Undang Penganiayaan Pasal 351 (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman 2 (Dua) Tahun 8 (Delapan) Bulan.

(*/res)

Tags: berita patiJatirotokabar patikayenpatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Edukasi

Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana

19 Agustus 2026
14
Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang
Berita

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang

19 Agustus 2026
11
Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale
Berita

Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale

19 Agustus 2026
12
Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan
Berita

Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan

19 Agustus 2026
22
Kelelahan hingga Keringat Dingin, Plt Bupati Pati Minta Maaf Soal Insiden Salah Sebut Sila ke-2 Pancasila
Berita

Kelelahan hingga Keringat Dingin, Plt Bupati Pati Minta Maaf Soal Insiden Salah Sebut Sila ke-2 Pancasila

18 Agustus 2026
18
Pemkab Pati Wajibkan Telur Peternak Lokal Diserap Buat Program MBG, SPPG yang Ngeyel Bakal Dipanggil
Berita

Pemkab Pati Wajibkan Telur Peternak Lokal Diserap Buat Program MBG, SPPG yang Ngeyel Bakal Dipanggil

18 Agustus 2026
33
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Membaca Kompas Masa Depan Indonesia dari Teras Istana
  • Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang
  • Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale
  • Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan
  • Cottageparapat.com Hadir sebagai Referensi Wisata dan Informasi Lokal Seputar Parapat dan Danau Toba
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.