PATI, PATINEWS.COM
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat memimpin langsung penggerebekan tempat karaoke, bersama kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa. Kamis, 14 Januari 2021.
Kasubag Humas Polres Pati IPTU Sukarno mengungkapkan bahwa lokasi karaoke yang jadi sasaran penggerebekan adalah dua berlokasi di Pati kota, sementara dua lainnya di Kecamatan Margorejo.
Empat karaoke tersebut dianggap melanggar surat edaran Bupati tentang penutupan tempat karaoke dari tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
(*)







