• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Sumbersoko Sukolilo

patinews.com by patinews.com
11 Juni 2024
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Sumbersoko Sukolilo

Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Sumbersoko Sukolilo

803
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polisi Tangkap Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Bos Rental di Sumbersoko Sukolilo

Pati – PATINEWS.COM

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus kekerasan yang terjadi di Sumbersoko, Sukolilo. Pada Senin, 10 Juni 2024, jajaran Sat Reskrim Polresta Pati kembali menangkap satu tersangka baru berinisial M (37), warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin.

RelatedPosts

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel

Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

“Tersangka M turut berperan dalam kejadian tersebut, yaitu melakukan aksi menendang salah satu korban, SH, yang mengalami luka dan saat ini dirawat di rumah sakit,” ungkap Kompol M Alfan Armin.

Dengan penangkapan tersangka M, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, pada 7 Juni 2024, Polresta Pati telah menangkap tersangka EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi D-1131-AEZ yang dikendarai korban BH. EN juga diduga mendorong, memukul, dan menginjak BH.

Tersangka lain, BC (37), juga ditangkap pada hari yang sama. BC berperan mengejar, menghadang, dan mengambil alih mobil Honda Mobilio tersebut serta memukul dan menginjak BH.

Pada 8 Juni 2024, Polresta Pati menangkap tersangka AG (34) yang berperan memukul dan melindas BH dengan motor, serta menginjak dan memukul korban luka SH menggunakan helm.

“Atas tindakan tersebut, tersangka EN, AG, dan BC akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tambah Kompol M. Alfan Armin.

Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras secara profesional dan prosedural dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan dan penangkapan akan terus dilakukan demi memastikan para pelaku kekerasan mendapat hukuman yang setimpal dan keadilan bagi para korban terwujud.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewssukolilowarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
News

Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

7 Juli 2026
12
Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
News

Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel

7 Juli 2026
14
Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
News

Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

7 Juli 2026
14
Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga
News

Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga

6 Juli 2026
17
Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
Berita

Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa

6 Juli 2026
92
Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
News

Kapolri Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

6 Juli 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Pancur Gelar Bersholawat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
  • Personel Polres Rembang Laksanakan AG Pagi, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel
  • Personel Polres Rembang Intensifkan Patroli Dini Hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Plt Bupati Pati Tambah Anggaran Perbaikan Jalan 2027, Respons Keluhan Warga
  • Kastomo Resmi Pimpin IKA PMII Alkindi Unisma, Siap Perkuat Jejaring Alumni dan Pengabdian untuk Bangsa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.