• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bekuk 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

patinews.com by patinews.com
12 Maret 2021
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
80
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polisi Bekuk 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

NASIONAL PATINEWS.COM

Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang

Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026

Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah

Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran dinilai tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan.

“Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3).

Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar,” ucap Argo.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.

Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.

Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.

Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.

Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.

Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II,” tandasnya.

(dok Humas Polda Jateng)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang
News

Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang

3 Juli 2026
51
Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026
News

Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026

3 Juli 2026
15
Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah
News

Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah

3 Juli 2026
16
dr. Ahmad Husin Jabat Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati
News

dr. Ahmad Husin Jabat Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

3 Juli 2026
15
Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
Berita

Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport

2 Juli 2026
32
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya
Berita

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

2 Juli 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Rembang Kota Menjadi Polsek Rembang
  • Jeruk Pamelo hingga Batik Bakaran, Stand Kabupaten Pati Jadi Magnet di Jateng Fair 2026
  • Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Jamaah
  • dr. Ahmad Husin Jabat Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati
  • Liburan Tetap Berprestasi! Siswa MTsN 1 Pati Borong Juara OSN, Robotik, Taekwondo hingga E-Sport
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.