fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Modus Palsukan KTP

patisiap by patisiap
22 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Modus Palsukan KTP
21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Semarang — Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa 4 (empat) unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan 8 (delapan) pelaku diantaranya (RDK), (KA), (AS), (HA), (BGS), (DA), (WPR) dan (UR) yang memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen.

RelatedPosts

KKMTs 04 Demak Gali Strategi Sukses Prestasi MTsN 1 Pati melalui Studi Tiru

Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pati Siap Bangun Infrastruktur Pasca Panen Bersama Bulog

Bulog Salurkan Beras Premium untuk Korban Banjir, Bupati Sudewo Tegaskan Penanganan Darurat dan Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang. Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu.

“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto, dan rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers, Senin (22/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan. RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan. Lebih lanjut Tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.

Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto. HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan.

Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu. Tersangka UR berperan membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari data yang kami miliki dan keterangan para tersangka ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. Sementara ini baru satu orang yang melaporkan ya, sedangkan yang yang lainnya, ini sedang kami hubungi,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Polisi mengungkap, satu unit mobil hasil kejahatan dengan TKP di Kab. Pemalang tadi dijual ke Kalimantan Selatan dengan harga Rp75 juta. Selain itu, terdapat satu kendaraan lain yang sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meski identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rentalnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: berita patidanjatengkabar patiKTPmediapatinewsmobilModusPalsukanpatipati hari inipatihitspatinewsPenggelapanPenipuanPoldaRentalsentralpatinewsSindikatsuara patisuarapatinewsUngkapwarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

KKMTs 04 Demak Gali Strategi Sukses Prestasi MTsN 1 Pati melalui Studi Tiru
Berita

KKMTs 04 Demak Gali Strategi Sukses Prestasi MTsN 1 Pati melalui Studi Tiru

16 Januari 2026
16
Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pati Siap Bangun Infrastruktur Pasca Panen Bersama Bulog
News

Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pati Siap Bangun Infrastruktur Pasca Panen Bersama Bulog

16 Januari 2026
16
Bulog Salurkan Beras Premium untuk Korban Banjir, Bupati Sudewo Tegaskan Penanganan Darurat dan Normalisasi Sungai Jadi Prioritas
News

Bulog Salurkan Beras Premium untuk Korban Banjir, Bupati Sudewo Tegaskan Penanganan Darurat dan Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

16 Januari 2026
21
Hari Ketiga Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Kedungdowo Gunungwungkal Belum Membuahkan Hasil
News

Hari Ketiga Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Kedungdowo Gunungwungkal Belum Membuahkan Hasil

16 Januari 2026
15
Sigap, Babinsa Koramil 05/Jakenan Evakuasi Warga Korban Banjir Desa Ngastorejo
News

Sigap, Babinsa Koramil 05/Jakenan Evakuasi Warga Korban Banjir Desa Ngastorejo

15 Januari 2026
16
Terdakwa H. Tomo Dinilai Menjadi Korban Masa Transisi Pemberlakuan KUHAP Baru
News

Terdakwa H. Tomo Dinilai Menjadi Korban Masa Transisi Pemberlakuan KUHAP Baru

15 Januari 2026
33
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sat Polairud Polres Rembang Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Pantai Karang Jahe Saat Libur Isra Mi’raj
  • KKMTs 04 Demak Gali Strategi Sukses Prestasi MTsN 1 Pati melalui Studi Tiru
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pati Siap Bangun Infrastruktur Pasca Panen Bersama Bulog
  • Bulog Salurkan Beras Premium untuk Korban Banjir, Bupati Sudewo Tegaskan Penanganan Darurat dan Normalisasi Sungai Jadi Prioritas
  • Hari Ketiga Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Kedungdowo Gunungwungkal Belum Membuahkan Hasil
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist