• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum Kalangan Remaja

patinews.com by patinews.com
10 Agustus 2022
in Berita, Jawa Tengah, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum Kalangan Remaja
131
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum Kalangan Remaja

JATENG – PATINEWS.COM,

RelatedPosts

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan

Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Senoaji menengarai, rendahnya pemahaman hukum menjadi penyebab tingginya jumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana.

“Peran semua pihak terutama orang tua dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada anak-anak ini. Meskipun ketika di rumah mereka menunjukkan perilaku yang positif. Namun saat keluar rumah perilaku mereka bisa saja berubah,” ujar Wakapolda saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolda Jateng, Rabu, 10 Agustus 2022.

Berubahnya perilaku remaja tersebut, kata dia, disebabkan banyak faktor seperti teman pergaulan dan lingkungan.

“Anak dibawah umur dan remaja adalah masa depan bangsa, namun apabila banyak dari mereka yang terlibat aksi kriminal maka akan dibawa kemana bangsa ini,” sambung dia

Lebih lanjut dia menyorot pengaruh minuman keras bagi remaja saat mereka melakukan tindak pidana.

“Saat mereka dalam kondisi mabuk, maka alur berpikir menjadi terganggu. Terhadap hal-hal seperti ini (minuman keras) pengawasan terhadap remaja perlu ditingkatkan. Kalau masih sekolah, peran guru harus lebih terlihat,” tambahnya.

Sebagai penegasan, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras di Jawa Tengah.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras,” jelas dia.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan Wakapolda.

Diantara kasus-kasus tersebut, 9 orang remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag, Magelang pada Rabu (3/8).

Sementara 8 remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7).

Sedangkan remaja berinisial SF (17), IS (15) dan MPWS (16) menjadi tersangka pembacokan terhadap tiga anak di bawah umur di Jl Suratmo, juga pada Minggu (31/7) lalu.

(*).

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspolda jatengsentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
Berita

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

28 April 2026
19
Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
News

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

28 April 2026
21
Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
News

Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan

28 April 2026
13
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter

28 April 2026
13
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
News

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

28 April 2026
15
Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
News

Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

28 April 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
  • Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
  • Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
  • Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.