• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, 3 Tersangka Ada Hubungan Keluarga

patinews.com by patinews.com
15 September 2022
in Berita, Jawa Tengah, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, 3 Tersangka Ada Hubungan Keluarga

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, 3 Tersangka Ada Hubungan Keluarga

62
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, 3 Tersangka Ada Hubungan Keluarga

JATENG, PATINEWS.COM

Ditresnarkoba Polda Jateng kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional dari Malaysia. Tiga tersangka yang masih ada hubungan keluarga ditangkap petugas di Nganjuk dan Tulungagung Jawa Timur.

RelatedPosts

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan

Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Jateng yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Mas Anton Martin dan pejabat BNNP Jateng, Kamis siang, 15 September 2022.

“Pengungkapan berawal pada Kamis, (1/9) petugas Bea Cukai mencurigai empat paket yang berasal dari Malaysia. Setelah pengecekan X-Ray, ditemukan di dalam masing-masing paket itu berisi serbuk kristal. Hasil test kit atas serbuk kristal tersebut positif Methamfetamia (sabu),” ujar Dirresnarkoba.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan berinisial HS alias MW (42), UK (34) dan KK (47).

Kombes Lutfi Martadian menyebutkan, tersangka HS yang bekerja sebagai buruh di Malaysia. Dia mengirimkan narkoba yang disembunyikan dalam 4 buah pigura dari Malaysia melalui jalur laut menuju alamat yang telah dia dapatkan dari tersangka UK dan KK.

Barang-barang tersebut ditujukan pengirimannya di dua tempat yaitu di rumah sdr. YA (anak tiri tersangka KK) di Nganjuk dan di rumah kerabat tersangka UK di Tulungagung

Selanjutnya petugas melacak pengiriman dan menangkap ketiga tersangka di Kab. Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur pada Senin (5/9).

Dalam penangkapan, petugas membongkar isi paket dan menemukan narkoba jenis sabu dengan jumlah total 3,5 Kg yang disembunyikan dalam 4 paket berisi pigura.

“Ketiga orang yang diamankan adalah HS selaku pengirim paket dari Malaysia serta tersangka UK dan KK yang berperan memberikan alamat pengiriman paket, keduanya dijanjikan upah dari tersangka HS masing-masing sebesar Rp. 5 juta,” jelas dia.

Dalam keterangannya, tersangka HS mengaku mendapat upah dari seseorang yang menyuruhnya mengirim paket tersebut dari Malaysia sebesar Rp. 50 juta.

Atas keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati,” pungkasnya.

(*/hms/polda)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspolda jatengsentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
Berita

Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari

28 April 2026
19
Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
News

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

28 April 2026
21
Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
News

Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan

28 April 2026
13
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter

28 April 2026
13
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
News

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

28 April 2026
15
Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
News

Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

28 April 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Perkuat Ukhuwah dan Integritas, Polres Rembang Gelar Safari Dakwah Bersama Ustadz Abdurrahman Al-Banjari
  • Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
  • Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
  • Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.