Polda Jateng Bersama Instansi Terkait Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Bankeu di Tiga Daerah
Semarang – PATINEWS.COM,
Pada Selasa, 5 Desember 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama beberapa lembaga, seperti KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, mengumumkan kelanjutan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng.*
Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, menjelaskan bahwa koordinasi baru saja dilakukan, menghasilkan temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa pada tahun anggaran 2020-2022. Hingga awal Desember, sudah 15 orang diperiksa, termasuk Kepala Desa dari tiga daerah yang terlibat.
Menurut Kombes Dwi, bantuan keuangan yang ditelusuri polisi bernilai ratusan miliar di Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten. Data menunjukkan alokasi bantuan Bankeu Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng. Tahun berikutnya, total bantuan mencapai Rp2 triliun untuk 7.809 titik, dan di tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik.
Meski nilai kerugian belum ditentukan, Kombes Dwi menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan politik, melainkan berawal dari aduan masyarakat atau LSM. Bawaslu Jateng juga diundang untuk memastikan transparansi penegakan hukum, sementara pihak Inspektorat Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas laporan terkait bantuan keuangan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan pendalaman data masih dalam tahap penyelidikan, dengan harapan mengungkap kejanggalan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program Bankeu Provinsi Jateng di tiga daerah tersebut.