PKB Dorong Sistem Pajak Daerah di Pati Lebih Fleksibel dan Adaptif
PATI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah menghadirkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih fleksibel serta efektif menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pajak daerah perlu didukung regulasi teknis yang mudah disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan agar pelayanan publik berjalan lebih optimal.
“Fraksi PKB memandang pengaturan yang fleksibel penting agar pelaksanaan kebijakan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kastomo menilai pendelegasian pengaturan teknis melalui Peraturan Bupati dapat menjadi solusi agar pemerintah daerah lebih cepat melakukan penyesuaian kebijakan tanpa harus menunggu perubahan regulasi yang memakan waktu panjang.
Ia menegaskan, fleksibilitas kebijakan tetap harus dibarengi pengawasan serta tata kelola yang profesional agar pelaksanaan pajak dan retribusi daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan keseimbangan antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan perlindungan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, kebijakan pajak jangan sampai memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Kastomo berharap perubahan perda tersebut mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih adaptif, profesional, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.






