• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pj Bupati Pati Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024 

patinews.com by patinews.com
13 November 2023
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pj Bupati Pati Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024 
46
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pj Bupati Pati Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024

PATI, PATINEWS.COM

Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 makin dekat. Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun mewanti-wanti ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati untuk terus menjaga netralitasnya.

RelatedPosts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Netral dalam arti tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak,” tegas dia, Senin, 13 November 2023, usai menghadiri Tasyakuran Hari Kesehatan Nasional di Pendopo Kabupaten Pati.

ASN, lanjut Henggar,  merupakan salah satu alat negara yang diharuskan netral sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Dimana dalam pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” terangnya.

Henggar pun lantas memaparkan tentang pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut kampanye, menggunakan atribut partai, mengerahkan PNS lain untuk kampanye, ataupun ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Ia pun menjelaskan, integritas untuk bersikap netral menjadi hal yang penting, karena menurutnya di masa lalu telah banyak ASN yang terkena sanksi akibat tidak bisa menjaga netralitas.

“Cukuplah sebagai contoh di tahun 2020, tercatat 369 orang ASN ditindak oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI karena diduga melanggar asas netralitas. Begitu pula menurut data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dipublikasikan di 2022, dimana ada sebanyak 2.034 laporan pelanggaran netralitas ASN masuk ke KASN pascapilkada serentak 2020. Dan setelah melalui proses pemeriksaan, terdapat 1.596 ASN yang terbukti melanggar netralitas sehingga patut untuk dijatuhi sanksi. Lalu dari jumlah tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menjatuhi sanksi kepada 1.373 ASN atau sekitar 86% di antaranya,” tandas Henggar.

(*/pn/prk /hms)

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPemilu 2024sentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

6 Juni 2026
15
Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
News

Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

6 Juni 2026
14
Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
News

Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2026
16
Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
News

Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah

6 Juni 2026
14
Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
News

Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng

6 Juni 2026
13
Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
News

Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng

6 Juni 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
  • Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Saat Membakar Slamper Tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja
  • Pemkab Pati Tanam 12.250 Mangrove di Lahan 31 Hektare, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
  • Penyebab Kebakaran Pabrik Ikan Dua Putra Pati, Tunggu Hasil Penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.