fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Per Hari Ini Karaoke Tak Sesuai Perda Akan Ditutup Paksa

patinews.com by patinews.com
21 Januari 2016
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Per Hari Ini Karaoke Tak Sesuai Perda Akan Ditutup Paksa

Stop Karaoke di Pati

36
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Per Hari Ini Karaoke Tak Sesuai Perda Akan Ditutup Paksa
Stop Karaoke di Pati

Patinews.com – Kota, Mulai hari ini (Kamis, 21 Januari 2016) Perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan mulai di berlakukan. Dalam Peraturan daerah tersebut memuat aturan tentang mendirikan tempat karaoke, yakni berjarak minimal radius 1 Km (1.000 Meter) dari tempat ibadah, permukiman warga, sekolah, rumah sakit dan tempat umum lainnya.

Sementara untuk di dalam kota, karaoke yang terdapat di restoran/ karaoke keluarga dan karaoke yang terletak di hotel berbintang tiga masih di perbolehkan itupun ruangannya terlihat dari luar alias tidak diberi kaca film. Jika pengusaha karaoke tidak mengindahkan, terpaksa aparat akan bertindak tegas, demikian ungkap Sudiyono, Asisten pemerintah Setda Pati. Menurutnya, surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada seluruh pengusaha karaoke yang ada di Kabupaten Pati.

RelatedPosts

Terjun Langsung Binluh Satpam Perusahaan, Kasatgas Binmas Polres Rembang Ajak Cegah Premanisme

Bentrok Geng Remaja di Sukolilo, Dua Pelaku Utama Diciduk, Celurit Jadi Bukti

Satgas Gakkum Polres Rembang Siap Berantas Premanisme berkedok Ormas Yang Mengganggu Perusahaan

Polemik Perda ini sudah berlangsung lama antara Pemerintah daerah kabupaten Pati dan Pengusaha Karaoke, Pemkab Pati sejatinya sudah memberikan waktu selama dua tahun bagi pengusaha karaoke untuk memindahkan usahanya sesuai dengan Perda tersebut atau menutup usahanya. Namun pengusaha karaoke tak kalah akal, mereka melakukan perlawanan dengan mengujakn uji materi ke Mahkamah Agung (MA), tapi upaya tersebut gagal dengan dianulirnya pengajuan uji materi tersebut.

Maka, setelah dua tahun tertunda, mau tidak mau tempat karaoke yang tidak memenuhi aturan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2013 tersebut akan ditutup selamanya. Untuk melaksanakan Perda tersebut, pihak Pemkab Pati sudah meminta bantuan keamanan khusunya dari Satpol PP jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Tempat karaoke selama ini keberadaanya memang sangat meresahkan warga, pasalnya disana ada PK (Pemandu Karaoke) dengan pakaian yang minim, dan bahkan dari penuturan warga sekitar perempuan yang berprofesi sebagai PK tersebut ada yang bisa di booking “plus – plus”. Pihak karaoke juga kerap menyediakan minuman keras.

Sementara untuk rumah makan dan hotel yang menyediakan tempat karaoke, akan diawasi secara ketat oleh Satpol PP Kabupaten Pati. Suhud, selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati menyatakan akan menyebar anggotanya untuk mengawasi keberadaan karaoke di Kabupaten Pati, agar berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. (Patinews.com)

Tags: berita baru patiberita patiberita pati hari iniberita pati terbaruberita seputar patikaraoke di patipati updateseputar pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Terjun Langsung Binluh Satpam Perusahaan, Kasatgas Binmas Polres Rembang Ajak Cegah Premanisme
Berita

Terjun Langsung Binluh Satpam Perusahaan, Kasatgas Binmas Polres Rembang Ajak Cegah Premanisme

17 Mei 2025
13
Bentrok Geng Remaja di Sukolilo, Dua Pelaku Utama Diciduk, Celurit Jadi Bukti
Berita

Bentrok Geng Remaja di Sukolilo, Dua Pelaku Utama Diciduk, Celurit Jadi Bukti

17 Mei 2025
210
Satgas Gakkum Polres Rembang Siap Berantas Premanisme berkedok Ormas Yang Mengganggu Perusahaan
Berita

Satgas Gakkum Polres Rembang Siap Berantas Premanisme berkedok Ormas Yang Mengganggu Perusahaan

17 Mei 2025
27
Blue Light Patrol Malam Hari, Satgas Samapta Polres Rembang Cegah Aksi Premanisme
Berita

Blue Light Patrol Malam Hari, Satgas Samapta Polres Rembang Cegah Aksi Premanisme

17 Mei 2025
15
Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target
Berita

Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

16 Mei 2025
29
Sedekah Bumi Salah Satu Tradisi yang Sangat Dijunjung Tinggi
Berita

Sedekah Bumi Salah Satu Tradisi yang Sangat Dijunjung Tinggi

16 Mei 2025
58
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Terjun Langsung Binluh Satpam Perusahaan, Kasatgas Binmas Polres Rembang Ajak Cegah Premanisme
  • Bentrok Geng Remaja di Sukolilo, Dua Pelaku Utama Diciduk, Celurit Jadi Bukti
  • Satgas Gakkum Polres Rembang Siap Berantas Premanisme berkedok Ormas Yang Mengganggu Perusahaan
  • Blue Light Patrol Malam Hari, Satgas Samapta Polres Rembang Cegah Aksi Premanisme
  • Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

RSS Tekno News

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist