• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Penganiayaan Usai Konser Dangdut di Margoyoso, Satu Pelaku Diamankan Polisi

patinews.com by patinews.com
19 November 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Margoyoso, Insiden pemukulan usai Konser dangdut kembali terjadi di Pati, Pemuda berinisial NR (19), warga Cebolek Kidul, Margoyoso dibekuk petugas kepolisian Sektor Margoyoso Resor Pati karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Irfan (20), warga Bumulanis Lor, Margoyoso beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa

Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman

NR ditangkap di rumahnya, atas laporan dari sejumlah saksi kepada Polisi. “Setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring, pelaku kami tangkap di rumahnya,” ungkap Kapolres Pati melalui Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Sabtu (18/11/2017).

Selain NR, Polisi saat ini mengantongi nama MZA (21), warga Cebolek Kidul yang masih buron. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah diduga terlibat dalam penganiyaan terhadap I bersama rekan-rekannya usai menonton konser dangdut.

Saat disidik, NR mengaku melakukan penganiayaan bersama sejumlah rekan, seperti Y, S, dan R. Ketiganya merupakan warga Cebolek Kidul, sementara satu rekan lainnya berinisial T merupakan warga Sekarjalak, Margoyoso.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke 1 e KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana karena melakukan kekerasan terhadap orang. Ancamannya, pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” jelas Kompol Sundoyo.

I dilarikan ke rumah sakit lantaran babak belur dikeroyok pelaku seusai menonton konser dangdut di Cebolek Kidul, Rabu (27/9/2017) malam.

Dia mengalami luka robek pada bagian kepala, pipi, pelipis kanan dan kiri. Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
(dok humas Polres Pati) 

Tags: margoyosopati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa

23 Juni 2026
12
Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita

Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026
12
Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman
Berita

Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman

22 Juni 2026
116
Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan
Berita

Verifikasi Kapolsek Sluke, Tim Polres Rembang Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jelang Serah Terima Jabatan

22 Juni 2026
1.4k
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
Berita

Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026

22 Juni 2026
77
Gemuruh Dukungan Warnai Nobar Piala Dunia di Kodim 0714/Salatiga
Berita

Bola Gembira TNI dan Rakyat, Aula Kodim 0714/Salatiga Bergemuruh Saat Nobar Mesir vs Selandia Baru

22 Juni 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Susyi dan Keamanan Pangan: Kesegaran dan Risiko Sepotong Ikan Mentah
  • Polres Rembang Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing bagi ABK KM Marimar Korban Kecelakaan Laut Jawa
  • Polsek Sulang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
  • Pekerja SPPG Pati Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian Jika Program MBG Dihentikan
  • Kapolsek Rembang Kota Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kasreman
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.