Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19
Oleh : Nurul Kholifatun Nisak
Pada akhir 2019 lalu telah menyebar suatu virus yang berasal dari Wuhan, Cina. Corona Virus Disease atau yang dikenal dengan covid begitu cepat penyebarannya dari negara Cina ke beberapa negara lainnya termasuk Indonesia.
Pemerintahpun melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran covid dengan melakukan sosial distancing dan physical distancing. Upaya itu dilanjutkan dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home. Tidak terkecuali dalam dunia pendidikan, kegiatan pembelajaran pun terpaksa dilakukan secara online yang dikenal dengan daring (dalam jaringan). Intruksi tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.
Pembelajaran daring ini memang cukup menyulitkan bagi mereka yang masih gaptek atau ketinggalan teknologi. Siswa maupun pendidik dituntut untuk tetap berinovasi menggunakan media online demi menjaga keberlangsungan pembelajaran semasa pandemi.
Kendala-kendala lain juga muncul bagi mereka yang kekurangan fasilitas untuk menunjang pembelajaran secara online baik berupa alat elektronik maupun jaringan untuk mengakses internet.
Adanya covid ini tidak hanya berpengaruh dalam dunia pendidikan, namun juga terhadap sektor ekonomi. Indonesia mengalami penurunan drastis dalam sektor perekonomian, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Pemerintahpun terus berusahan mencari solusi agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup ditengah kesulitan masa pandemi ini. Salah satu upaya pemerintah dalam mecahkan masalah perekonomian yaitu dengan menerapkan era new normal.
Era new normal ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2020 yang diharapkan mampu memgembalikan perekonomian Indonesia tanpa mengabaikan kesehatan masyarakatnya. Masyarakat dihimbau mamatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan salalu menjaga imun, menjaga kebersihan serta menjaga jarak minimal 2 meter.
Dengan adanya era new normal juga berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Pembelajaran di tingkat SD – SMA di era new normal dilakukan secara tatap muka untuk wilayah zona kuning dan hijau, untuk wilayah yang masih berzona oranye maupun merah dan perguruan tingkat tinggi tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring.
Belum dapat dipastikan kapan pandemi ini akan berakhir, namun kita haruslah tetap mempersiapkan diri untuk tatanan dunia baru. Kementerian pendidikan dan kebudayaan telah merencanakan kegitan pembelajaran maupun perkuliahan akan dilakukan kembali secara tatap muka untuk semua jenjang.
Dilansir dari kemendigbud.go.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh perguruan tinggi pada semseter genap tahun ajaran 2020/2021 secara campuran (hybrid learning), yaitu dalam jaringan (daring) dan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (2020, Desember 2).
Dengan diberlakukannya kembali pembelajaran secara tatap muka setelah beberapa bulan melaksanakan pembelajaran secara daring, tentu ada berbagai hal yang perlu disiapkan untuk menunjang pembelajaran yang lebih efektif dan tetunya penyesuaian kembali kepada siswa dengan sistem pembelajaran yang baru.
Belajar dari mengalaman selama pandemi, dengan dilakukannya daring membuat kita juah lebih memahami bahwa media digital menjadi pelengkap dalam proses pembelajaran.
Setelah pembelajaran dilakukan secara tatap muka kembali kita tetap bisa memanfaatkan fasilitas media digital untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran namun peran pendidik tetap menjadi fokus utama.
Penerapan pembelajaran secara hybrid learning tentununya dapat mengurangi interaksi secara langsung dan mengurangi kerumunan. Seperti yang dietahui bahwa di Indonesia di terapkan kurikulum merdeka belajar, dimana siswa dituntut untuk dapat berfikir kritis dan mampu menganalisis dengan baik.
Hal itu akan mendukung siswa untuk mengembangkan diri karna tidak hanya terpacu dengan apa yang di sampaikan guru di kelas dan berkreatifitas untuk menggali potensi diri.
(*).







