Patinews.com – Nasional, Sosialisasi yang gencar dan terus dilakukan Pemkot kediri, tidak hanya sebatas tingkat Kota melainkan juga di tingkat Kecamatan, Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi (mewakili Danramil Pesantren) bersama sejumlah Kepala Kelurahan se Kecamatan Pesantren dan PKK Kecamatan Pesantren, serta dari Kejaksaan Negeri Kediri, mengikuti Pembinaan Keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang diadakan di Balai Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri, kemarin malam, kamis (04/08/2016).
Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH ,selaku Pembina Kadarkum menjelaskan, ancaman peredaran narkoba di kalangan remaja, perlu diwaspadai dan perlu dicermati, khususnya bagi pasangan suami istri yang memiliki anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Kerawanan pengunaan narkoba di kalangan remaja, bisa diatasi dengan pendekatan antara orang tua dengan anak, maupun mendorong anak untuk mendekatkan diri pada tuntunan agama.
Sebagai orangtua harus memiliki kredibilitas yang tinggi dihadapan anak-anak mereka, seperti bila bapaknya suka minum-nimuman keras, otomatis, kemungkinan anak-anaknya akan menirunya. Demikian juga ,bagaimana hukum akan bertindak bagi siapa saja yang dengan sengaja atau tidak sengaja, melakukan kekerasan terhadap anak, padahal anak merupakan titipan dan anugerah.
Kapten Arifin effendi pada kesempatan dengar pendapat ,mengutarakan, faktor ekonomi suatu keluarga bisa menjadi alasan utama pelanggaran-pelanggaran hukum, seperti menjadi penjual narkoba akibat desakan dan himpitan ekonomi, maupun menjadi penjual miras, akibat kurangnya lapangan kerja dibanding jumlah populasi penduduk. Tetapi semua itu bisa dihindari dengan lebih obyektif dalam menerima kenyataan dan mau bekerja keras dalam menjalani hidup, serta selalu mendekatkan diri pada Tuhan. (pdk)