Lampung, Perubahan insprastruktur dikampung-kampung dikabupaten Tanggamus dinilai tidak berkembang dan tidak tersalurkan sesuai dengan pokok Kebutuhan Masyarakat atau warganya.
Hal Ini Sangat disayangkan sekali, Bagaimana tidak, Pejabat-pejabat tinggi Kabupaten Tanggamus terkesan kurang Memperhatikan Perkembangan Desa-Desa, Sehingga Kesejahteraan dan kebutuhan dari kucuran dana ADD tersebut tidak tersalurkan kepada warganya.
Menurut LSM Angkatan Bina Jati Diri, (ABJAD) pada saat dimintai statement terkait Dana ADD yang dikucurkan ke kampung-kampung di kabupaten Tanggamus,Jum’at,18/08,Johan Sahril Ketua DPD Menegaskan, “Seharusnya Pejabat-Pejabat Tinggi dikabupaten Tanggamus turun dan melihat kejadian yang ada didesa-desa, sehingga dana ADD Tersalurkan sesuai dengan kebutuhan warganya. “Tegas Johan.
“Karena Bagaimanapun kesejahteraan warganya perlu pantauan dari Pejabat Tinggi, Bukan Hanya Kepala Kampung saja. Kalau kepala Kampung Nyeleweng gini,dan pejabat-pejabat tinggi tidak memperhatikan Perkembangan didaerahnya Bagaimana warganya akan merasakan kesejahteraan” Tambah Johan.
Lebih Jauh Johan Menuturkan, “Maka dari itu,perkembangan desa Perlu adanya pemeriksaan Pejabat-pejabat tinggi kabupaten tanggamus, sehingga kepala kampung yang menyelewengkan dana ADD bisa ditangkap dan diberi sanksi tegas, karena kalau dibiarkan maka perkembangan didesa dan kebutuhan warganya tidak akan tersalurkan dengan baik,” Tutur Johan Diruangan. (zn)






