• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pekerja Rumah Tangga (PRT) Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan dan Kesehatan

patinews.com by patinews.com
18 September 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pekerja Rumah Tangga (PRT) Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan dan Kesehatan
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Kapolsek Rembang Serahkan Sertifikat dan Hadiah Turnamen Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Kategori SMP

Kapolsek Lasem Bersama Forkopimcam Ikuti Olahraga Bersama Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Polres Rembang Amankan Kegiatan Rekonstruksi Budaya “Sumpah Setia Perang Lasem 1750”, Berlangsung Aman dan Kondusif

[image: Wakil_Ketua_Badan_Legislasi_DPR_RI__Martin_Manurung__Foto___Geral_Andri20250909180343.jpg]
Pekerja Rumah Tangga (PRT) Bakal Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) DPR RI tengah merumuskan ketentuan agar pekerja rumah tangga (PRT) bisa memperoleh jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan langkah afirmasi bagi pekerja informal, khususnya PRT.
“Nanti dalam rapat panja kami tahu, sebenarnya opsi apa yang mungkin agar PRT bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial, ketenagakerjaan, dan kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2025).
Martin menegaskan, RUU PPRT menjadi aturan khusus (lex specialis) yang dirancang untuk memastikan perlindungan terhadap PRT. Namun demikian, pemberian jaminan sosial tidak boleh membebani pemberi kerja.
“Bagaimana mekanismenya supaya juga tidak memberatkan pemberi kerja, itu penting,” tegas Legislator Partai NasDem tersebut.
Menurut Martin, salah satu penyebab lamanya pembahasan RUU PPRT hingga kini belum rampung adalah masih adanya kekhawatiran pemberi kerja.
“RUU PPRT sudah belasan tahun tidak kunjung selesai, itu karena masih ada kekhawatiran bahwa RUU ini akan memberatkan juga kepada pemberi kerja. Jadi kita juga di Panja mencoba bagaimana menyeimbangkan itu,” jelasnya.
Untuk merumuskan mekanisme yang ideal, Martin meminta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberi masukan terkait skema perlindungan sosial bagi PRT.
“Ketika nanti ada norma yang mengatur bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu wajib, nanti kita lihat apakah itu menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau burden sharing. Nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya.
#haji #dpr #virals #fyp #jangkauansemuaorang

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolsek Rembang Serahkan Sertifikat dan Hadiah Turnamen Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Kategori SMP
News

Kapolsek Rembang Serahkan Sertifikat dan Hadiah Turnamen Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Kategori SMP

8 Agustus 2026
12
Kapolsek Lasem Bersama Forkopimcam Ikuti Olahraga Bersama Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
News

Kapolsek Lasem Bersama Forkopimcam Ikuti Olahraga Bersama Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

8 Agustus 2026
11
Polres Rembang Amankan Kegiatan Rekonstruksi Budaya “Sumpah Setia Perang Lasem 1750”, Berlangsung Aman dan Kondusif
News

Polres Rembang Amankan Kegiatan Rekonstruksi Budaya “Sumpah Setia Perang Lasem 1750”, Berlangsung Aman dan Kondusif

7 Agustus 2026
20
Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”
Berita Pati Hari ini

Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”

7 Agustus 2026
24
Empat Medali Nasional Berhasil Diraih, SMK Tunas Harapan Pati Kembali Harumkan Jawa Tengah di Kancah Nasional
Berita Pati Hari ini

Empat Medali Nasional Berhasil Diraih, SMK Tunas Harapan Pati Kembali Harumkan Jawa Tengah di Kancah Nasional

7 Agustus 2026
371
SURAT AN-NAS, Makkiyah atau madaniyah?
Berita

SURAT AN-NAS, Makkiyah atau madaniyah?

7 Agustus 2026
245
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolsek Rembang Serahkan Sertifikat dan Hadiah Turnamen Liga Kapolres Rembang 2026 Divisi Mobile Legends Kategori SMP
  • Kapolsek Lasem Bersama Forkopimcam Ikuti Olahraga Bersama Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
  • Kapolres Rembang Berikan Dukungan Langsung kepada Peserta Lomba Mobil Legend Tingkat SMP
  • Polres Rembang Amankan Kegiatan Rekonstruksi Budaya “Sumpah Setia Perang Lasem 1750”, Berlangsung Aman dan Kondusif
  • Viral Talud KDKMP Jrahi Ambrol, Kades Akhirnya Angkat Bicara: “Bangunannya Tidak Rusak!”
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.