Pegawai Kemenag Pati dari Luar Daerah, Jalani Rapid Test Berkala
PATI, PATINEWS.COM
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Kemenag Pati melakukan rapid test antigen bagi pegawainya yang berdomisili di luar Kabupaten Pati, baik ASN maupun Non ASN, di halaman parkir kantor setempat. Rabu, 9 Juni 2021.
Hal ini untuk menindaklanjuti edaran kepala sekretariat daerah terkait instruksi Bupati Pati agar seluruh pegawai di lingkungannya yang berdomisili di luar Kabupaten Pati melakukan Rapid Tes Covid-19, Sehingga berdasarkan perintah Kepala Kankemenag Pati, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
“Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal se Kabupaten Pati tentang pelarangan semua kegiatan yang berpotensi mendatangkan orang banyak selama bulan Juni 2021, Kepala Kemenag Pati menginstruksikan bahwa kita akan me-rapid pegawai Kemenag Pati yang bertempat tinggal di luar Kabupaten Pati. Kita mendapat jadwal dari DKK pada hari ini, ada sekitar 38 pegawai yang kita rapid pada hari ini,” terang Kepala Kemenag Pati, Ali Arifin selaku Penanggung Jawab Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kemenag Pati.
“Ini kali pertamanya kita memberlakukan rapid test secara berkala seminggu sekali bagi pegawai yang lajo,” terangnya.
Rapid test, lanjut Ali Arifin, semata-mata dilakukan lantaran kasus positif Corona (COVID-19) di Pati semakin meningkat. Laju pertumbuhan angka positif Corona di Pati juga semakin tak terkendali.
“Karena sekarang virus Corona ada di mana-mana, tidak terkendali. Kita harus mengendalikan diri kita sendiri, salah satunya dengan rapid test pada hari ini,” jelas Ali Arifin.
Jika ditemukan adanya pegawai yang positif dari hasil rapid test tersebut, pegawai itu akan diminta isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh.
“Kita lihat kalau memang nantinya ada yang reaktif, kita akan isolasi. Makanya nanti hasilnya itu peta buat kita mana yang harus kita isolasi, mana yang bisa aktif masuk bekerja seperti biasa,” tandas dia.
(*/dok Humas Kemenag)







