• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pastikan Tata Ruang Pati Bebas Pelanggaran, Plt Bupati Teken Verifikasi IPPR di Jakarta

patinews.com by patinews.com
10 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pastikan Tata Ruang Pati Bebas Pelanggaran, Plt Bupati Teken Verifikasi IPPR di Jakarta
31
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN

Posyandu Almuyassar Kajen Margoyoso Didorong untuk Terus Berinovasi

Pastikan Tata Ruang Pati Bebas Pelanggaran, Plt Bupati Teken Verifikasi IPPR di Jakarta
JAKARTA, PATINEWSCOM
9 April 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta, Kamis (9/4).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah perencanaan di Kabupaten Pati terbebas dari pelanggaran tata ruang sebelum revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan. Verifikasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan diskusi dan koordinasi, baik secara internal maupun dengan pihak Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi IPPR di wilayah perencanaan,” ungkap Risma Ardhi Chandra.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta pejabat terkait di bidang perencanaan dan penegakan hukum tata ruang.
Dalam kesempatan tersebut, Lampri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif dan berkelanjutan.
“Melalui penandatanganan ini, kami berharap tumbuh kesadaran daerah untuk menciptakan ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang dengan mengalokasikan SDM, anggaran, dan sarana pendukung lainnya,” tegasnya.
Verifikasi IPPR ini menjadi tahapan krusial dalam menyaring lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar aturan tata ruang sebelum dilakukan penyesuaian dalam revisi RTRW.
Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang akan dikembalikan sesuai pola ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Pati.
Selain itu, pihak kementerian juga mengingatkan bahwa konsistensi daerah dalam penegakan sanksi administratif akan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan kelestarian lingkungan ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan melaksanakan penuntasan pengenaan sanksi administratif,” pungkas Chandra.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
Berita

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

9 Juni 2026
21
Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN
News

Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN

9 Juni 2026
16
Posyandu Almuyassar Kajen Margoyoso Didorong untuk Terus Berinovasi
News

Posyandu Almuyassar Kajen Margoyoso Didorong untuk Terus Berinovasi

9 Juni 2026
15
Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum
News

Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

9 Juni 2026
15
Viral! Rumah Mewah 2 Lantai di Karaban Pati Dibongkar Alat Berat, Ternyata ini Penyebabnya
News

Viral! Rumah Mewah 2 Lantai di Karaban Pati Dibongkar Alat Berat, Ternyata ini Penyebabnya

9 Juni 2026
17
Viral! Rumah Mewah 2 Lantai di Karaban Pati Dibongkar Alat Berat, Ternyata ini Penyebabnya
News

Viral! Rumah Mewah 2 Lantai di Karaban Pati Dibongkar Alat Berat, Ternyata ini Penyebabnya

9 Juni 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem
  • Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
  • Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
  • Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
  • Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.