Pastikan Korban KMP Putri Yasmin Terjamin, Direksi Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Sakit
MATARAM – Jasa Raharja memastikan korban luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin mendapatkan penanganan medis dan jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional Ariyandi, turun langsung meninjau kondisi para korban yang menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju, Mataram, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan medis terhadap korban berjalan optimal sekaligus memastikan proses penjaminan biaya perawatan dapat berlangsung cepat dan tepat.
Dalam kunjungan itu, jajaran Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajarannya.
Petugas Jasa Raharja sebelumnya telah disiagakan di rumah sakit untuk melakukan pendataan, verifikasi, serta mempercepat proses penjaminan bagi para korban.
Jasa Raharja Pastikan Negara Hadir
Muhammad Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah hingga rumah sakit.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan, seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin mendapatkan jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dengan adanya jaminan tersebut, korban yang memenuhi ketentuan tidak perlu terbebani persoalan administrasi ketika menjalani perawatan akibat musibah.
25 Korban Luka Mendapat Perawatan
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan, petugas terus melakukan verifikasi terhadap data korban untuk memastikan proses penjaminan dapat segera diselesaikan.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.
Dalam musibah tersebut, tercatat 25 korban luka-luka menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram.
Selain memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat dalam situasi darurat.
Jasa Raharja juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penanganan korban kecelakaan tidak berhenti pada proses evakuasi dan pelayanan medis, tetapi berlanjut hingga seluruh hak korban maupun ahli waris terpenuhi.







