• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo Jakenan, Resmi Dibentuk

patinews.com by patinews.com
6 Desember 2017
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo Jakenan, Resmi Dibentuk

Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo Jakenan, Resmi Dibentuk

132
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo Jakenan, Resmi Dibentuk
Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo Jakenan, Resmi Dibentuk

PatiNews.Com – Jakenan, Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrowo digelar hari ini di Balai Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati. Rabu, 06 Desember 2017.

Tampk hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Muspika Kecamatan Jakenan, Sekcam Jakenan, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jakenan, Kasi Trantibun Kecamatan Jakenan, Kades Karangrowo beserta perangkat, Ketua BPD Desa Karangrowo beserta anggota, Ketua LPMD Desa Karangrowo, Ketua RT dan RW, PKK, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Brigadir Kiswanto, serta Babinsa Serma Imam.

RelatedPosts

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial

Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik

Kades Karangrowo Abdul Suyono dalam sambutannya mengatakan, “Semoga dengan doa dari Bapak/Ibu yang hadir hari ini proses pengisian perangkat Desa Karangrowo berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang terbaik. Di desa Karangrowo ada 4 (empat) lowongan perangkat desa yang kosong yaitu Kasi Pembangunan, Staf Pembangunan, Staf Administrasi, Staf Pemerintahan”.

Camat Jakenan Aris Soesetyo, SH.MM menekankan bahwa aturan pengisian perangkat desa masih tetap. “Pembentukan panitia terdiri dari unsur-unsur perangkat desa, lembaga non BPD dan Tokoh Masyarakat. Panitia tidak boleh ada hubungan dengan calon perangkat desa”.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Jakenan, Ponco menjelaskan tentang aturan pengisian calon perangkat desa, Perbub No. 26 tahun 2015 mengatur tentang pengisian perangkat desa dan apabila ada kekosongan untuk segera diadakan pengisian yaitu mengajukan ijin kepada bupati lewat Camat yang harus dilampiri Perdes SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) dan Perdes tentang Penataan Bengkok.

“Untuk Desa Karangrowo telah mendapat ijin dari Bapak Bupati terkait pengajuan pengisian perangkat desa, sehingga pagi ini Kades melaksanakan pembentukan panitia pengisian perangkat desa Karangrowo. Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang pengisian perangkat desa, maka cara pengisian ada 3 yaitu promosi, mutasi dan ujian. Bahwa yang dapat mengikuti ujian perangkat desa adalah warga Desa Karangrowo, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, minimal domisili 1 tahun di Ds. Karangrowo, ijazah minimal SLTA sederajat, dan persyaratan-persyaratan lainnya”, ujarnya.

Pengabdian yang diakui dan memperoleh skor adalah pengabdian dalam lembaga-lembaga desa yaitu BPD, LPMD, RT/RW, Tim Penggerak PKK Desa, Linmas, Karang Taruna yang dibuktikan dengan Skep Kades kecuali BPD, dengan pengabdian minimal 1 tahun atau 6 bulan.

“Kepada para Balon Perangkat Desa nantinya akan melewati proses uji publik dan pemeriksaan berkas persyaratan Calon Perangkat Desa. Kepada perangkat desa selain mendapat bengkok juga mendapat Siltap sebesar Rp. 1.350.000,- dan SK Perangkat juga dapat digunakan agunan Bank (Bank Jateng). Nilai/Skor untuk unsur Pimpinan/Ketua adalah 3, Wakil/Sekretaris/Bendahara adalah 2, dan anggota adalah 1”, ujarnya.

Dijelaskan, ketentuan lainnya meliputi:

  • Ijasah minimal SLTA sederajat, termasuk Kejar Paket yang sedarajat dengan SLTA.
  • Calon tidak boleh ada hubungan keluarga dengan Kades beserta Perangkatnya dan Panitia.
  • Soal yang diujikan sebanyak 100 dan dibuat oleh Tim Pengawas Tingkat Kecamatan atau dibuat oleh Panitia dengan diawasi oleh Tim Pengawas yang disusun pada hari H sebelum pelaksanaan ujian.
  • Materi yang akan diujikan meliputi Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pengetahuan Umum.
  • Calon Perangkat wajib bisa mengoperasionalkan komputer, atau membuat surat pernyataan setelah jadi perangkat sanggup kursus komputer.
  • Adapun yang dapat menjadi Panitia Pengisian Perangkat Desa adalah Perangkat Desa dan Lembaga Desa kecuali BPD.
  • Sumber dana pengisian perangkat desa adalah dari APBDes atau sumber lain yang syah.
  • Struktur Panitia Pengisian Perangkat Desa terdiri dari Ketua, Waket, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi yang akan bekerja dalam waktu kurang lebih 70 hari.
  • Setelah Panitia terbentuk agar segera menyusun Tatib dan RAB.
  • Pada saat uji Publik harus dihadiri Muspika, Panitia dan Lembaga Desa.
  • Nilai ujian yang dinyatakan lulus minimal 56 dan dibawah 56 dinyatakan gugur/tidak lulus.

 

Pelaksanaan pembentukan panitia pengisian perangkat Desa Karangrowo dengan susunan sebagai berikut :

  • Ketua : Suwarno
  • Wakil ketua : Heri Sutarno
  • Sekretaris : Suparwi
  • Bendahara : A. Muzaidun

Seksi-seksi :
》Seksi Penjaringan dan Penyaringan :
Mintarjo
Rustamto

》Seksi Keamanan :
Sutarno
Madiyono

》Seksi Konsumsi :
Kusrini
Eka Sulistiyani

》Seksi Perlengkapan dan Dokumentasi :
Trisno Utomo
Ngarsono

(Dok Humas Polres Pati)

Tags: jakenankarangrowopati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh
Berita

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

24 Juli 2026
33
Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial

24 Juli 2026
18
Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik
Berita

Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik

24 Juli 2026
17
Kapolsek Sedan Dampingi Bupati Rembang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah
Berita

Kapolsek Sedan Dampingi Bupati Rembang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah

24 Juli 2026
16
Jaga Kebugaran, Polres Rembang Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Semangat dan Kinerja Personel
Berita

Jaga Kebugaran, Polres Rembang Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Semangat dan Kinerja Personel

24 Juli 2026
14
Polsek Sale Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Warga di Desa Mrayun
Berita

Polsek Sale Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Warga di Desa Mrayun

24 Juli 2026
12
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polsek Kaliori Polres Rembang Amankan Babak Penyisihan Liga PSSI Kabupaten Rembang 2026
  • Polsek Kragan Amankan Kegiatan Sosialisasi Cerdas Memilih Obat yang Aman Bersama Anggota Komisi IX DPR RI
  • Polres Rembang Amankan Pertunjukan Dangdut Shaun The Sheep di Desa Wiroto
  • Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh
  • Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.