Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Oleh : Suparti (Mahasiswi PIAUD IPMAFA)

Oleh: Suparti
KKN MDR IPMAFA 2020
(KKN NANDIKA_18)

Seluruh umat manusia di dunia ini mempunyai hak untuk menganut kepercayaan terhadap Tuhannya dan hak untuk beragama tanpa terkecuali. Seluruh umat manusia mempunyai hak untuk hidup aman, damai, tentram tanpa adanya intimidasi dari pihak internal maupun eksternal. Seperti yang telah termaktub dalam Pancasila pada sila ke-1 yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ke-1 mempunyai makna bahwa negara Indonesia memberi kebebasan kepada rakyatnya atau kepada siapapun yang tinggal di Indonesia yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menganut agamanya dan keyakinannya sesuai dengan keinginannya sendiri tanpa dipaksa oleh orang lain.
Pancasila mengatur untuk mencari titik temu dalam beragama, terkait dengan Indonesia yang terdapat banyak agama, banyak keyakinan, banyak suku, banyak adat istiadat. Maka dari itu Pancasila berperan sebagai pemersatu bangsa, agar Indonesia tidak terpecah belah, tidak saling membenci antara agama yang satu dengan agama yang lainnya. Indonesia yang mayoritas rakyatnya adalah beragama Islam dan telah terkenal dengan sebutan muslim terbesar di dunia.
Meskipun negara Indonesia mayoritas Islam namun tidak perlu memproklamasikan sebagai negara Islam. Para pendahulu negara ini telah sepakat dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuan dari didirikannya NKRI adalah sebagai wujud bahwa negara Indonesia adalah negara yang bertoleransi, negara yang penuh peradaban tanpa memandang agama, suku, partai, bahasa, dan budaya. Oleh karena itu dengan adanya banyak perbedaan, memungkinkan kita untuk mengerti apa makna toleransi tersebut.
Beragama yang baik itu harus saling menghormati hak agama orang lain. Islam sebagai agama mayoritas harus memberi pengayoman dan penerangan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Siapapun orangnya dan apapun agamanya kalau masih selalu memusuhi agama orang lain, berarti mereka dikatakan belum beragama. Karena semua agama mengajarkan kebaikan tanpa harus memusuhi orang lain yang berbeda dengan kita.
Pancasila melindungi segenap bangsanya dari unsur perbedaan. Seperti yang tercantum dalam sila ke-3 yang berbunyi Persatuan Indonesia, di sini sangatlah jelas bahwa sila ini perwujudan dari mengatasi faham perseorangan, golongan, suku bangsa. Dalam sila tersebut menggambarkan bahwa warga negara Indonesia harus bersatu padu dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa ini daripada mementingkan kepentingan perorangan atau kelompok. Karena setiap masyarakat Indonesia adalah warga negara Indonesia, maka tidak ada lagi yang namanya perorangan, kelompok, dan sebagainya. Namun yang ada hanyalah bangsa Indonesia sebagai pemersatu sehingga tidak ada lagi perpecahan antar agama, maupun intra agama, suku, faham, ras, dan warna kulit, semua ini untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang aman dan sejahtera, saling damai, penuh cinta kasih.
Setiap individu masyarakat perlu menanamkannya dalam diri masing-masing untuk mengamalkan nilai pancasila tersebut. Sehingga keberagamaan di Indonesia ini tidak lagi menimbulkan konflik, tetapi menjadi aset yang berharga untuk memajukan Indonesia. Sikap seperti ini tidak bisa muncul secara tiba-tiba, tetapi harus dibiasakan sejak usia dini, dan keluargalah yang berperan penting dalam mendidik anak-anaknya untuk bisa menghargai setiap perbedaan yang ada. Karena keluarga adalah termasuk bagian masyarakat yang paling kecil, sehingga ikut serta bertanggung jawab demi kesejahteraan dan perdamaian bangsa Indonesia.

Exit mobile version