• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pancasila Sakti Karena Dicetuskan oleh Orang-orang Sakti

patinews.com by patinews.com
1 Oktober 2023
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pancasila Sakti Karena Dicetuskan oleh Orang-orang Sakti
104
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pancasila Sakti Karena Dicetuskan oleh Orang-orang Sakti

 

RelatedPosts

Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan

Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati

Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..

Oleh Ali Musyafak

Kepala MTsN 1 Pati

 

Makna sakti dalam Kesaktian Pancasila adalah dipahami sebagai suatu sikap, pandangan yang menegaskan jika hanya Pancasila saja ideologi negara yang mampu membuat utuh kesatuan bangsa karena memiliki potensi yang kuat sebagai basis pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk.

 

Adanya penetapan Hari Kesaktian Pancasila dilatarbelakangi oleh kejadian insiden pembantaian pada tanggal 30 September. Tepatnya tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Di mana pada hari tersebut Pancasila memiliki kesaktian yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.

 

Pancasila tidak dapat diubah dan ditiadakan, karena Ia merupakan kaidah pokok yang fundamental. Bung Karno menyebut Pancasila itu sebagai philosofische grondslag (fundamen filsafat), pikiran sedalam-dalamnya, untuk kemudian di atasnya didirikan bangunan “Indonesia merdeka yang kekal dan abadi”.

 

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sejarah perumusan Pancasila perlu diketahui kita sebagai warga negara Indonesia.

 

Sebelum terbentuk rumusan Pancasila, pada 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Panitia Sembilan terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis. Beberapa di antara mereka adalah Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan KH. Wahid Hasyim.

 

Rumusan Pancasila yang semula tercantum dalam Piagam Jakarta sebagai berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Namun, beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim. Hal itu menjadi salah satu latar belakang perubahan sila pertama Pancasila menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.

 

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI pada sidang pengesahan UUD 1945. Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat pembuka, Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Di dalam perumusan Pancasila terjadi perdebatan kuat antara para kelompok. Kelompok Islam menilai bahwa kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa tidak jelas sehingga perlu diperjelas sesuai prinsip Islam. Akhirnya, Soekarno bersama tim sembilan yang bertugas merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 mempersilakan kelompok-kelompok Islam tersebut untuk merumuskan mengenai sila Ketuhanan.

 

Setelah beberapa hari, pada tanggal 22 Juni 1945 dihasilkan rumusan sila Ketuhanan yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kalimat itu dikenal sebagai rumusan Piagam Jakarta. Rumusan tersebut kemudian diberikan kepada tim sembilan. Tentu saja bunyi tersebut tidak bisa diterima oleh orang-orang Indonesia yang berasal dari keyakinan yang berbeda.

 

Poin agama menjadi simpul atau garis besar persoalan yang diambil Soekarno yang akhirnya menyerahkan keputusan tersebut kepada Hadlratussyekh KH. Hasyim Asy’ari untuk menilai dan mencermati serta memeriksa kebenaran (mentashih) apakah Pancasila 1 Juni 1945 sudah sesuai dengan syariat dan nilai-nilai ajaran Islam atau belum.

 

Saat itu, rombongan yang membawa pesan Soekarno tersebut dipimpin langsung oleh KH. Wahid Hasyim menuju Jombang untuk menemui KH. Hasyim Asy’ari. Sesampainya di Jombang, Kiai Wahid yang tidak lain adalah anak Kiai Hasyim sendiri melontarkan maksud kedatangan rombongan. Setelah mendengar maksud kedatangan rombongan, Kiai Hasyim Asy’ari tidak langsung memberikan keputusan. Prinspinya, Kiai Hasyim Asy’ari memahami bahwa kemerdekaan adalah kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sedangkan perpecahan merupakan kerusakan (mafsadah) sehingga dasar negara harus berprinsip menyatukan semua. Untuk memutuskan bahwa Pancasila sudah sesuai syariat Islam atau belum, Kiai Hasyim Asy’ari melakukan tirakat.

 

Di antara tirakat Kiai Hasyim ialah puasa tiga hari. Selama puasa tersebut, beliau meng-khatam-kan Al-Qur’an dan membaca Al-Fatihah. Setiap membaca Al-Fatihah dan sampai pada ayat iya kana’ budu waiya kanasta’in, Kiai Hasyim mengulangnya hingga 350.000 kali. Kemudian, setelah puasa tiga hari, Kiai Hasyim Asy’ari melakukan shalat istikharah dua rakaat. Rakaat pertama beliau membaca Surat At-Taubah sebanyak 41 kali, sedangkan rakaat kedua membaca Surat Al-Kahfijuga sebanyak 41 kali. Kemudian beliau istirahat tidur. Sebelum tidur Kiai Hasyim Asy’ari membaca ayat terkahir dari Surat Al-Kahfi sebanyak 11 kali.

 

Pagi harinya, Kiai Hasyim Asy’ari memanggil anaknya Wahid Hasyim dengan mengatakan bahwa Pancasila sudah betul secara syar’i sehingga apa yang tertulis dalam Piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) perlu dihapus karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prinsip ketauhidan dalam Islam. Sila-sila lain yang termaktub dalam sila ke-2 hingga sila ke-5 juga sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ajaran Islam. Karena ajaran Islam juga mencakup kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Atas ikhtiar lahir dan batin Kiai Hasyim Asy’ari tersebut, akhirnya rumusan Pancasila bisa diterima oleh semua pihak dan menjadi pemersatu bangsa Indonesia hingga saat ini.

 

Melihat proses perumusan pancasila yang sedemikian sakralnya, dirumuskan dan direstui oleh ulama’ yang alim, dengan penuh pengorbanan keegoisan (keikhlasan), maka maklumlah kalau Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang paling cocok dan tepat untuk menata dan mengatur negara besar yang berbinekatunggalika serta terdiri dari beribu-ribu pulau dan aneka ragam agama juga kepercayaan. Dan lebih dari itu, Pancasila akan jaya, akan sakti selama dijaga dan dijalankan oleh seluruh bangsa Indonesia dalam pengamalan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan beragama.

 

Semoga Indonesia semakin jaya di bawah kepemimpinan para pemimpin yang amanah.

 

Wallahu a’lam

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan
News

Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan

9 Mei 2026
17
Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati
News

Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati

8 Mei 2026
17
Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..
News

Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..

8 Mei 2026
20
Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sosok K dan N yang Bantu Siapkan Kamar untuk Aksi Bejat Walid Pati
News

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sosok K dan N yang Bantu Siapkan Kamar untuk Aksi Bejat Walid Pati

8 Mei 2026
32
Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes
Berita

Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes

8 Mei 2026
27
Polres Rembang Gelar Rakor Bersama Bank Himbara Bahas Fasilitas KUR bagi Kelompok Tani
Berita

Polres Rembang Gelar Rakor Bersama Bank Himbara Bahas Fasilitas KUR bagi Kelompok Tani

8 Mei 2026
24
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan
  • Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati
  • Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..
  • Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sosok K dan N yang Bantu Siapkan Kamar untuk Aksi Bejat Walid Pati
  • Kapolres Rembang Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Ulama dan Pengasuh Ponpes
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.