Namanya Terseret Sidang Korupsi Pengisian Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati Buka Suara: Kapasitas Saya Apa?
Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin, mendadak mencuat di tengah bergulirnya persidangan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Hal ini bermula dari kesaksian Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/8/2026).
Dalam kesaksiannya, Agus Susanto membeberkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto, yang diperuntukkan sebagai “mahar” pengisian perangkat desa. Berdasarkan informasi yang Agus peroleh, Kades Kayen tersebut terpaksa menyetorkan uang karena jabatan itu dianggap penting, dan secara sepihak mengklaim telah mendapatkan persetujuan atau restu dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin.
Menanggapi nyanyian saksi di ruang sidang tersebut, Ali Badruddin langsung angkat bicara. Ia secara tegas membantah seluruh tudingan dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin, perintah, apalagi restu terkait praktik setoran perangkat desa tersebut.
“Kapasitasnya apa saya kok mengizinkan seorang kepala desa untuk membayar tentang pengisian perangkat desa?” ujar Ali dengan nada heran saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (13/8/2026).
Untuk meluruskan simpang siur informasi, Ali kemudian merunut kembali sebuah peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 silam.
Saat itu, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kayen yang wilayahnya memiliki lowongan perangkat desa, menghadiri sebuah pertemuan di Boloagung. Usai agenda pertemuan tersebut, Kepala Desa Srikaton dan Kepala Desa Kayen diketahui bertandang ke kediaman Ali Badruddin.
Ali mengeklaim bahwa dalam pertemuan di rumahnya itu, alih-alih memberikan restu, ia justru memberikan peringatan keras dan melarang kedua kepala desa tersebut untuk mengeluarkan uang sepeser pun terkait proses pengisian perangkat desa.
“Saya justru melarang untuk membayar. Itu tidak benar kalau membayar. Bukan saya memerintahkan!” tegasnya meluruskan fakta.
Ketika kembali dicecar oleh awak media mengenai apakah ada celah dirinya memberikan sinyal izin secara tersirat, Ali kembali menutup rapat celah tersebut.
“Tidak. Tidak memerintahkan, dan tidak mengizinkan,” pungkas Ali menegaskan posisinya yang bersih dari pusaran kasus dugaan suap tersebut.
#fyp #pati #jateng #virals #jangkauan







