• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

patinews.com by patinews.com
5 Agustus 2026
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati
12
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati

PATINEWSCOM

RelatedPosts

Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus

Polresta Pati Buka Fakta Baru Dugaan Perundungan Siswa MTs di Margorejo, 9 Saksi Diperiksa dan Barang Bukti Diamankan

Konten kreator Didik resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik ke Polresta Pati setelah merasa dirugikan oleh unggahan di media sosial yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial NU.

Didik mendatangi Polresta Pati pada Rabu (5/8/2026) didampingi kuasa hukumnya, Kristoni Dhuha, S.H. Laporan tersebut diajukan karena Didik menilai sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta dan berdampak terhadap nama baik dirinya maupun keluarganya.

“Beberapa informasi yang beredar menurut kami tidak sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Didik kepada awak media.

Unggahan Viral Jadi Dasar Laporan

Kuasa hukum Didik, Kristoni Dhuha, S.H., menjelaskan bahwa kliennya pertama kali mengetahui adanya unggahan yang dipersoalkan pada Senin (3/8/2026). Unggahan tersebut diduga dipublikasikan melalui media sosial dan kemudian menjadi perhatian publik hingga memunculkan beragam tanggapan dari warganet.

Menurut Kristoni, isi unggahan tersebut diduga telah merugikan nama baik kliennya sehingga langkah hukum dipilih sebagai upaya memperoleh kepastian hukum.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Laporan Mengacu Dugaan Pelanggaran KUHP

Dalam laporan yang diajukan, pihak pelapor mengacu pada Pasal 433 juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Kristoni menegaskan bahwa penentuan pasal yang akan diterapkan, pembuktian unsur pidana, hingga penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polresta Pati sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk penggunaan hak hukum warga negara. Selanjutnya kami menghormati seluruh proses yang akan dilakukan penyidik,” ujarnya.

Satu Orang Dilaporkan

Kristoni juga menyampaikan bahwa laporan yang diajukan saat ini ditujukan kepada satu orang terlapor.

#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

5 Agustus 2026
12
Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus
Berita

Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus

5 Agustus 2026
12
Polresta Pati Buka Fakta Baru Dugaan Perundungan Siswa MTs di Margorejo, 9 Saksi Diperiksa dan Barang Bukti Diamankan
Berita

Polresta Pati Buka Fakta Baru Dugaan Perundungan Siswa MTs di Margorejo, 9 Saksi Diperiksa dan Barang Bukti Diamankan

5 Agustus 2026
11
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash
Berita

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

5 Agustus 2026
11
Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
Berita

Perkuat Sinergi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam, Polres Rembang Gelar Rakor Lintas Sektoral

5 Agustus 2026
16
Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi
Berita

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Bencana Alam 2026, Kapolres Rembang Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Instansi

5 Agustus 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pekan Kreasi Pati Jadi Magnet UMKM, Dwi Risma: Produk Lokal Harus Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas
  • Kodim 0718/Pati Salurkan 14.500 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Gebang Gabus
  • Merasa Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Didik Resmi Lapor ke Polresta Pati
  • Polresta Pati Buka Fakta Baru Dugaan Perundungan Siswa MTs di Margorejo, 9 Saksi Diperiksa dan Barang Bukti Diamankan
  • Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.