Beberapa waktu lalu, persaudaraan alumni 212 menggelar aksi massa bertajuk “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” pada tanggal 28 September 2019 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Aksi massa ini merupakan sesi lanjutan dari demonstrasi mahasiswa yang cukup masif di berbagai kota dan daerah. Mereka semua memprotes pemerintahan Jokowi dengan berbagai tuntutan dan kritik yang tajam.
Dalam aksinya, mereka membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid hingga poster bertuliskan “hanya islam yang mampu selamatkan negeri”. Selain itu, mereka juga menyuarakan aspirasinya seperti menolak kebangkitan PKI, persatuan umat islam, dan menuntut agar pemerintah segera mengurus kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei 2019 ribuan orang dari berbagai provinsi juga berkumpul untuk melakukan unjuk rasa sebagai aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Gedung Bawaslu. Unjuk rasa ini sebagai perlawanan atas kemenangan Jokowi di Pemilu 2019 dengan selisih 55,5 persen suara.
Aksi massa 22 Mei ini diprakarsai oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang memprotes untuk menolak hasil pemilu 2019. Pada awalnya unjuk rasa berlangsung dengan damai. Namun pada akhirnya menjadi anarkis dengan beberapa oknum membakar mobil, melemparkan petasan dan bambu runcing kepada barisan polisi, dan menyerang asrama Brimob di Petamburan Jakarta. Kerusuhan ini tidak hanya merusak berbagai tempat, namun banyak sekali korban yang tewas maupun terluka.
Beberapa pihak yang ikut serta, menganggap bahwa itu adalah bagian dari jihad. Bahkan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyerukan untuk jihad menjaga TPS untuk mencegah kecurangan pemilu. Menurutnya, jihad adalah hal yang harus ditegakkan sesuai dengan perintah Allah dalam alquran dan hadist Nabi.
Dalam alquran, banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan umat islam untuk berjihad. Namun apakah kita harus mempercayai teks tersebut tanpa menelusuri maknanya terlebih dahulu?
Gadamer dalam Menafsirkan Alquran
Allah SWT menurunkan alquran kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk atau pegangan hidup bagi umat manusia. Sebagai petunjuk, tentunya kita harus mengetahui makna-makna yang terkandung dalam alquran. Dalam memahaminya pun, seorang penafsir tidak hanya melihat bagaimana teks tersebut. Namun, juga harus mempertanyakan secara mendalam tentang apa makna sebenarnya. Karena tidak mungkin Allah menurunkan teks tanpa maksud dan tujuan.
Salah satu tokoh hermeneutika, Hans Georg Gadamer mengatakan bahwa ada tiga metode dalam memahami makna alquran. Yang pertama memahami sejarah kehidupan yag ditransmisikan melalui teks, kemudian menemukan maknanya dari situasi disini dan sekarang.
Selanjutnya memahami bahasa yang merupakan mediasi dimana tradisi itu berlindung dan ditransmisikan. Pengalaman tidak lagi menjadi sesuatu yang hadir mendahului bahasa, namun pengalaman itu merupakan sesuatu yang memuluskan cara berada di dunia manusia historis. Kemudian kata batin dengan memahami teks secara sederhana dan sungguh-sungguh dengan tidak hanya ingin memahami semata, namun menemukan kebenaran yang hidup.
Effective history sendiri membangun situasi yang memungkinkan terjadi dialog antara setiap penafsir baru dengan teks yang diawali dengan prejudice. Prejudice dan interest yang menandai situasi hermeneutika diberikan kepada kita oleh gerakan tradisi itu sendiri dan membentuk partisipasi langsung kita dalam sejarah efektif ini.
Dalam pembacaan kontemporer, ini berimplikasi pada kesadaran bahwa kita merupakan bagian sejarah dan menerima warisan tradisi melalui proses transmisi. Sehingga prasangka awal yang kita bangun untuk memulai dialektika dengan teks alquran juga berangkat dari konteks tradisi yang kita miliki. Hal ini berkonskuensi pada hasil pemaknaan yang relative, berbeda menurut tempat dan waktu. Dengan demikian, tentunya penafsiran dengan konteks Arab dan Indonesia jelas berbeda.
Jadi dalam pemaknaannya, alquran tidak bisa jika dipahami hanya dengan membaca teks saja. Karena ada keterikatan antara makna dengan konteks sejarah diturunkannya alquran. Seperti ketika Allah SWT memerintahkan umat islam untuk berjihad. Ada banyak sekali hal yang harus dipahami sebelum menyimpulkan makna.
Jika kita hanya membaca teks yang ada dalam alquran, maka yang dipahami hanyalah perintah untuk selalu berjihad, bagaimanapun bentuknya. Namun, ketika kita melakukan pemahaman-pemahaman atas makna terlebih dulu, seperti yang dikatakan oleh Gadamer, bisa jadi teks tersebut punya makna yang lain sesuai dengan konteks penafsiran.
Quraisy Shihab dalam tafsirnya al Mishbah mengatakan bahwa jihad itu tidak semata dengan perang mengangkat senjata. Namun termasuk juga upaya-upaya membela islam dan memperkaya peradaban dengan lisan dan tulisan, sambil menjelaskan ajaran islam dan menangkal ide-ide yang bertentangan dengannya lebih-lebih yang memburuk.